Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Pemkot Cimahi Dapat Bantuan PEN Rp219 Miliar

Depi Gunawan
15/1/2021 16:15
Pemkot Cimahi Dapat Bantuan PEN Rp219 Miliar
Pemkot Cimahi menfokuskan bantuan PEN sebesar Rp219 miliar untuk pembangunan infrastruktur di wilayahnya.(Ant)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Cimahi menerima bantuan anggaran dari Pemprov Jabar dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Total anggaran yang diterima mencapai Rp219 miliar lebih yang diproyeksikan untuk program pembangunan infrastruktur.

"Kita menerima bantuan dari gubernur. Sudah ada Pergub Nomor 99 tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Keuangan," kata Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Jumat (15/1).

Ngatiyana mengungkapkan, bantuan anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk merenovasi Stadion Sangkuriang dengan nilai pagu Rp110 miliar. Kemudian pembangunan Underpass Sriwijaya Rp105 miliar serta pengembangan ekowisata Cimenteng sekitar Rp4,5 miliar.  "Untuk total keseluruhan jadi mencapai Rp 219 miliar," ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Husein Rachmadi menerangkan, skema anggaran berasal dari Pemprov Jabar yang mengikuti program PEN. Sebab kondisi APBD saat ini memang mengalami
penurunan.

"Karena memang anggaran lagi menurun jadi diambil skema PEN oleh provinsi, lalu diberikan kepada kabupaten kota di Jawa Barat," jelasnya.

Husein menjelaskan, sebetulnya pengajuan bantuan sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Di tahun lalu anggarannya terkena dampak refocusing akibat pandemi Covid-19, sehingga baru dianggarkan tahun ini melalui skema
PEN yang diambil Pemprov Jabar.

Dia melanjutkan, bantuan anggaran tersebut terlebih dahulu akan dimasukan dalam postur APBD Kota Cimahi tahun 2021. Pencairan anggaran dari provinsi akan diklaim sesuai realisasi serapan pembangunannya.

"Nanti anggarannya reimburse. Kan dilelangkan berapa persen yang terealisasi, baru nanti diklaim ke Pemprov Jabar," bebernya.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Achmad Nuryana menambahkan, untuk kebijakan PEN sepenuhnya menjadi kewenangan Pemprov Jabar. Pihaknya sendiri hanya menerima bantuan anggaran
saja.

"Kita ada MoU siap menerima anggaran PEN bantuan provinsi tapi beban pembayaran ada di provinsi," terangnya. (DG)

Baca Juga: Realisasi PEN Sudah 55%, Menkeu: Ada Akselerasi pada Kuartal III



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik