Gubernur Malut Ajak Kepala Daerah Lakukan PSBB pada 11 Januari

Hijrah Ibrahim
09/1/2021 07:54
Gubernur Malut Ajak Kepala Daerah Lakukan PSBB pada 11 Januari
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba memimpin papat dengan stakeholder terkait instruksi presiden melakukan PSBB(MI/Hijrah Ibrahim)

GUBERNUR Maluku Utara Abdul Gani Kasuba memimpin rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara. Hal ini guna menindaklanjuti instruksi Presiden RI tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat di daerah dan surat Kepala BNPB selaku ketua Gugus Tugas Nasional No: B-4/KA SATGAS/PD.01.02/1/2021 tgl 6 Januari 2021 perihal keberlanjutan satgas penanganan covid-19 di daerah.

Rapat tersebut dihadiri Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto, Danrem 152 Baabullah yang diwakili Kolonel Inf Wawan Subarjo, Sekprov Malut Syamsudin A. Kadir, Karo Ops Polda Malut Kombes Pol Juwari, Pasilat Rem 152 Baabullah Mayor Inf Anton Santoni, Kepala BPBD Provinsi Malut Yunus Badar serta Pimp. OPD Provinsi Malut.

Gubernur Maluku Utara mengajak para kepala daerah dan Satgas Covid-19 baik tingkat provinsi hingga kabupaten kota untuk melaksanakan instruksi Presiden RI.

"Saya mengajak kepada seluruh kepala daerah dan Satgas Covid-19 di 10 kabupaten Kota di Maluku Utara untuk melaksanakan instruksi presiden yakni memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 11 Januari," ujar Gubernur, Jumat (8/1).

Baca juga: Sudah Teken Pergub PPKM, Anies akan Berikan Penjelasannya

Gubernur menambahkan terkait dengan vaksin perlu adanya keputusan dari BPOM dan MUI terkait kehalalan sehingga dapat menjawab kekhawatiran masyarakat.

Gubernur meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan anjuran pemerintah yakni menjaga 3 M mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Sementara itu, Kasrem 152 Baabullah Kolonel Inf Wawan Subarjo dan Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi memutus mata rantai peyebaran wabah covid-19.

Selain mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan, Kasrem dan Wakapolda juga meminta masing-masing satgas agar tetap berperan aktif dalam mencegah peyebaran wabah covid-19 kepada masyarakat.

Kasus positif covid-19 di Maluku Utara hingga tanggal 8 Januari sudah mencapai 2.875 kasus, sembuh 2.400 jiwa, meninggal 91 jiwa dan kasus aktif sebanyak 383.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya