Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPRD DIY, Nuryadi menegaskan, pihaknya berkomitmen terus menjaga kualitas kinerja aggota dewan pada 2021.
"Kita bersikap untuk tidak mengendorkan kualitas kinerja anggota dewan, karena kita telah menerima gaji pokok dari pemerintah," ujar Nuryadi di Gedung DPRD DIY, Rabu (6/1).
Ia menegaskan, pihaknya tetap menyerap aspirasi masyarakat dan belajar hal-hal baik dari daerah lain yang bisa diterapkan di DIY. Frekuensi kunjungan kerja tidak berkurang dengan mempertimbangkan situasi yang berkembang.
Pernyataan Nuryadu tersebut menanggapi Pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Akibatnya, anggaran perjalanan dinas untuk setiap pejabat pemerintah regional atau anggota DPRD akan dipangkas.
Sementara itu, aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba mengatakan dalam perpres 33/2020 itu disebutkan, standar harga satuan regional meliputi satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, satuan biaya pengadaan kendaraan dinas, dan satuan biaya pemeliharaan.
"JCW menyambut positif dengan adanya Perpres 33/2020 tersebut. Karena, oknum legislatif atau DPR baik di tingkat pusat maupun di daerah masih memiliki rapor merah dari masyarakat," terang dia.
baca juga: Ditemukan NIK Siluman di Pilkada Malaka
Prepres tersebut, nilai dia, mengingatkan soal prinsip efesiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran bagi kepala daerah dalam menetapkan satuan biaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Batas tertinggi tentang perencanaan anggaran hingga pelaksanaan anggaran diatur, mulai dari biaya honorarium, perjalanan dinas, paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas, hingga biaya pemeliharaannya.
"Harapannya dengan adanya pemangkasan anggaran perjalanan dinas, kinerja para legislator di DIY tidak kendor," kata dia.
Perpres ini seharusnya menjadi salah satu pemicu agar legislatif dapat meningkatkan kinerja dan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat dijalankan dengan baik. (OL-3)
Sebuah kapal jenis SPOB (Self Propelled Oil Barge) dilaporkan menabrak salah satu pilar jembatan Mahakam I pada Minggu (8/3/2026) malam.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Di sisi lain, pemerintah juga tidak boleh membatasi masyarakat dalam menggunakan media sosial karena itu dijamin oleh konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved