Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat meningkatkan jumlah petugas yang akan melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan agar proses vaksinasi bisa berjalan lebih cepat sehingga selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) usai menggelar rapat koordinasi penanganan covid-19 tingkat Jawa Barat, di Bandung, Selasa (5/1). Menurut Emil, setiap penyuntikan vaksin memerlukan waktu sekitar 45 menit.
Mengingat jumlah penduduk yang sangat banyak, menurut dia vaksinasi akan tuntas dalam waktu 15 bulan. "Berarti selesai semuanya di pertengahan 2022. Ini terlalu lama," katanya.
Karena itu, Emil menyebut saat ini pihaknya sudah melatih 11 ribu tenaga kesehatan untuk melakukan vaksinasi tersebut. Jumlah ini ditingkatkan 10 kali lipat karena sebelumnya Jawa Barat hanya memiliki 1.000 vaksinator."Vaksinator atau orang yang menyuntik, tadinya hanya 1.000, sekarang total 11 ribu orang," katanya.
Tenaga kesehatan tersebut, menurutnya akan mulai bertugas pada pekan ketiga bulan ini untuk melakukan penyuntikan terhadap sekitar 44 ribu tenaga kesehatan.
Jawa Barat, lanjut Emil, memeroleh vaksin tahap pertama sebanyak 97 ribu dosis. "Karena satu orang dua dosis, maka ada sekitar 44 ribu tenaga kesehatan yang akan dipilih untuk dua kali penyuntikan di minggu ketiga Januari ini," ujarnya.
Selain dari sisi tenaga kesehatan, Emil pun memastikan pihaknya akan menambah lokasi yang akan digunakan untuk vaksinasi. Berkaca dari jumlah fasilitas kesehatan di Jawa Barat, menurutnya saat ini tersedia 1.100 lokasi penyuntikan vaksin.
"Harus ditambah jadi 2.000. Berarti akan ada fasilitas negara yang akan digunakan," ujarnya.
Emil mengakui saat ini masih terdapat lima daerah yang akan penyebaran virus koronanya masih tinggi (zona merah), yakni di Kabupate Cirebon, Karawang, Kota Depok, Bekasi, dan Tasikmalaya. Bahkan, menurutnya Depok dan Karawang sudah empat pekan berturut-turut menjadi zona merah.
"Angka keterisian ruang perawatan di Karawang 110%. Ini rekor terburuk, harus kita lakukan upaya-upaya luar biasa," katanya.
Meski begitu, Emil menyebut secara keseluruhan angka kesembuhan pasien korona di wilayahnya terus meningkat. "Kesembuhan naik di angka 85%, di nasional kan 82%. Kematian turun, Jawa Barat 1,3%, rata-rata nasional 3%," katanya. (R-1)
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Malaria masih menjadi masalah kesehatan global yang kompleks akibat imunitas parsial, pembawa asimtomatik, dan resistensi insektisida.
Penerapan higiene dan sanitasi yang ketat dinilai menjadi garda terdepan dalam mencegah penularan penyakit yang kerap muncul akibat meningkatnya populasi kuman di musim hujan.
Program vaksinasi PMK juga dilakukan secara serentak dalam dua periode secara nasional.
Influenza atau yang lebih akrab dikenal sebagai flu sering kali dianggap remeh sebagai gangguan pernapasan biasa.
Daya tular campak cukup tinggi, mirip dengan covid-19. Seseorang yang terinfeksi dapat menularkan virus selama 4 hari sebelum dan sesudah gejala muncul.
Jemaah haji perlu memahami manfaat kesehatan jangka panjang dari vaksinasi, bukan sekadar memenuhinya sebagai syarat administrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved