Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Satu Polisi di Maluku Utara Terancam Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Hijrah Ibrahim
29/12/2020 08:49
Satu Polisi di Maluku Utara Terancam Dipecat Terkait Kasus Narkoba
AH memakai baju tahanan warna biru muda (tengah), anggota Kepolisian di Polda Maluku Utara terlibat narkoba.(MI/Hijrah Ibrahim)

HA, anggota Kepolisian Polda Maluku Utara yang terlibat narkoba terancam diberhentikan tidak hormat. AH ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara dan saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum di pengadilan. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan setiap anggota polisi yang terlibat tindak pidana narkoba akan diberhentikan tidak hormat. 

"Ada kemungkinan besar oknum polisi berinisial HS uyang ditangkap BNNP diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena sudah ada kesepakatan bersama bahwa narkoba adalah musuh bersama," kata Adip, Senin (28/12).

Meski demikian, Adip mengungkapkan Ketika anggota kepolisian terlibat masalah hukum maka yang diutamakan adalah proses pidananya.

"Oknum anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran hukum, maka proses yang harus dihadapi adalah sidang peradilan hukum. Sebab, kepolisian tunduk dan patuh terhadap peradilan.

baca juga: Kota Tebing Tinggi Gelar Operasi Natama Cegah Penyebaran Covid-19

Setelah di vonis baru oknum itu berhadapan dengan sidang kode etik maupun disiplin tergantung dari kadar perbuatanya. Setelah mendapat putusan hakim baru yang bersangkutan berhadapan institusi melaui kode etik atau sidang disiplin," papar Adip.

Kapolda juga mengimbau agar seluruh anggota kepolisian di Polda Maluku Utara agar bisa teladan, panutan dan mengayomi masyarakat. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya