Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 104 kasus dugaan korupsi mandek di Sulawesi Selatan selama 2020. Hal itu terungkap pada kegiatan Catatan Akhir Tahun Penegakan Hukum dan Antikorupsi oleh Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Menurut Peneliti ACC Jumail, 104 kasus dugaan korupsi yang mandek itu, terdiri dari 53 kasus ditangani kejaksaan dan 51 kasus ditangani kepolisian. 53 kasus dugaan krupsi yang ditangani kejaksaan terdiri atas, 30 kasus berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) dan 23 kasus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sulsel.
Sementara, 30 kasus dugaan korupsi yang ditangani di Kejati Sulsel secara rinci, 18 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap lidik. Lalu, 23 kasus yang berproses di Kejari se-Sulsel, yaitu 11 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap penyidikan.
Adapun 51 kasus mandek di kepolisian secara rinci 28 kasus ditangani Polda Sulsel dan 23 kasus ditangani oleh Polres jajaran di Sulsel. Adapun 28 kasus dugaan korupsi yang mandek di Polda Sulsel, secara rinci 12 kasus tahap penyelidikan dan 16 kasus tahap penyidikan. Dan, 23 kasus dugaan korupsi yang mandek di jajaran Polres di Sulsel, terdiri dari 11 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap penyidikan.
Jumail mengatakan, kasus-kasus dugaan korupsi yang penanganannya madek di kejaksaan dan kepolisian, sebagian besar merupakan kasus dari tahun 2019. “Banyak kasus dugaan korupsi 2019 yang kembali mandek tahun 2020 ini,” katanya, Senin (28/12).
Ia mencontohkan sejumlah kasus yang proses penyelidikannya masih jalan di tempat. Misalnya, laporan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Kasus BPNT dikawal Kejati Sulsel dan Polda Sulsel dalam mengawasi penyalurannya. Namun berbagai laporan yang masuk belum ada tindak lanjut dari Kejati Sulsel,” Jumail mencontohkan.
Sama halnya dengan kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar yang sampai saat ini masih lidik. Padahal, sudah ada temuan BPK sebesar kurang lebih Rp31 miliar.
“Selanjutnya di penyidikan kasus DAK mengendap di Kejati Sulsel dari tahun 2019, hingga 2020 masih masuk dalam catatan akhir tahun. Padahal sudah dilakukan pemeriksaan puluhan saksi, di DAK Enrekang dan DAK Bulukumba,” tukas Jumail. (OL-13)
Baca Juga: Sebanyak 37 Hotel di DIY Abaikan Intruksi Sri Sultan HB X
TIM SAR gabungan berhasil menemukan korban kedua berjenis kelamin perempuan, dari jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport di lereng Gunung Bulusaraung namun belum dievakuasi
KNKT menyampaikan bahwa pesawat ATR 42 pecah berhamburan akibat menabrak lereng gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Sakti juga menyampaikan rasa keprihatinannya atas insiden pesawat ATR 42-500 dengan kode registrasi PK-THT yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tersebut.
ATR adalah singkatan dari Avions de Transport Régional (Prancis) atau Aerei da Trasporto Regionale (Italia).
Jumlah penumpang on board (POB) sebanyak 11 orang, delapan kru pesawat dan tiga orang penumpang. Saat ini tim SAR Gabungan telah mengerahkan personel, mobil truk, drone dan rescue car satu tim.
Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
KETUA Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban atau Gus Yazid ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/12) pukul 22.30 WIB oleh penyidik gabungan Kejaksaan
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Sebelumnya, pada 18 Desember 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Ade Kuswara bersama sembilan orang lainnya dalam OTT.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved