Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Tahun ini 104 Kasus Korupsi di Sulsel Macet di Penegak Hukum

Lina Herlina
28/12/2020 15:15
Tahun ini 104 Kasus Korupsi di Sulsel Macet di Penegak Hukum
Ilustrasi(dok.mi)

SEBANYAK 104 kasus dugaan korupsi mandek di Sulawesi Selatan selama 2020. Hal itu terungkap pada kegiatan Catatan Akhir Tahun Penegakan Hukum dan Antikorupsi oleh Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi.

Menurut Peneliti ACC Jumail, 104 kasus dugaan korupsi yang mandek itu, terdiri dari 53 kasus ditangani kejaksaan dan 51 kasus ditangani kepolisian. 53 kasus dugaan krupsi yang ditangani kejaksaan terdiri atas, 30 kasus berproses di Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulsel) dan 23 kasus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) di Sulsel.

Sementara, 30 kasus dugaan korupsi yang ditangani di Kejati Sulsel secara rinci, 18 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap lidik. Lalu, 23 kasus yang berproses di Kejari se-Sulsel, yaitu 11 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap penyidikan.

Adapun 51 kasus mandek di kepolisian secara rinci 28 kasus ditangani Polda Sulsel dan 23 kasus ditangani oleh Polres jajaran di Sulsel. Adapun 28 kasus dugaan korupsi yang mandek di Polda Sulsel, secara rinci 12 kasus tahap penyelidikan dan 16 kasus tahap penyidikan. Dan, 23 kasus dugaan korupsi yang mandek di jajaran Polres di Sulsel, terdiri dari 11 kasus tahap penyelidikan dan 12 kasus tahap penyidikan.

Jumail mengatakan, kasus-kasus dugaan korupsi yang penanganannya madek di kejaksaan dan kepolisian, sebagian besar merupakan kasus dari tahun 2019. “Banyak kasus dugaan korupsi 2019 yang kembali mandek tahun 2020 ini,” katanya, Senin (28/12).

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang proses penyelidikannya masih jalan di tempat. Misalnya, laporan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). “Kasus BPNT dikawal Kejati Sulsel dan Polda Sulsel dalam mengawasi penyalurannya. Namun berbagai laporan yang masuk belum ada tindak lanjut dari Kejati Sulsel,” Jumail mencontohkan.

Sama halnya dengan kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Makassar yang sampai saat ini masih lidik. Padahal, sudah ada temuan BPK sebesar kurang lebih Rp31 miliar.

“Selanjutnya di penyidikan kasus DAK mengendap di Kejati Sulsel dari tahun 2019, hingga 2020 masih masuk dalam catatan akhir tahun. Padahal sudah dilakukan pemeriksaan puluhan saksi, di DAK Enrekang dan DAK Bulukumba,” tukas Jumail. (OL-13)

Baca Juga: Sebanyak 37 Hotel di DIY Abaikan Intruksi Sri Sultan HB X



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya