Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEPALA Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Noviar Rahmad menyebut, sepanjang Desember 2020, pihaknya mendapati 37 hotel di DIY yang melanggar protokol kesehatan. Sanksi yang diterima hotel-hotel tersebut masih berupa pemberian SP1.
"Kebanyakan yang melanggar hotel-hotel kelas melati," ungkap Noviar, Senin (28/12). Mereka ada yang tidak melakukan pemeriksaan suhu badan, tidak menyediakan tempat cuci tangan atau penyanitasi tangan, atau tidak mewajibkan penggunaan masker.
Noviar juga menjelaskan, banyak hotel di DIY yang tidak patuh pada Instruksi Gubernur DIY untuk meminta surat keterangan rapid test antigen kepada tamu dari luar DIY. Ia akan berkoordinasi dengan para pengelola hotel agar patuh terhadap instruksi Gubernur DIY tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DIY mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 7/INSTS/2020 tentang Penegakan Protoko Kesehatan Pencegahan Covid-19 pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam intruksi tersebut, ntuk mencegah tenjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di DIY, Gubernur DIY menginstruksikan kepada wali kota dan bupati di DIY untuk memperketat operasi yustisi/nonyustsi untuk memastikan pelaksanaan isolai terpusat dan protokol kesehatan.
"Kedua, mencegah kegiatan sosial yang berpotensi mengumpulkan orang banyak," terang Sri Sultan dalam instruksi yang ditandatangani, Selasa (22/12).
Ketiga, memperketat pembatasen sosial dengan memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mall, warung makan, rumah makan, kafe, restoran, bioskop, tempat hiburan, dan tempat wisata. Pelaksanaan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, mulai tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan 8 Januari 2021.
Keempat, memperketat protokol kesehatan di rest area, tampat parkir, hotel, dan tempat wisata. Kelima, optmalisasi pemantauan isolasi terpusat. Kenam, mewajibkan kepada Pengelola Hotel/Penginapan dan Ketua RT/RW sebelum menerima tamu dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta untuk meminta hasil Rapid Test Antigen / Swab Antigen / Swab PCR dengan hasil negatif paling lama H-7. Instruksi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 22 Desember 2020. (OL-13)
Baca Juga: Epidemiolog: Jakarta dan Pulau Jawa Harus Siap Ledakan Covid-19
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Jalan Kaliurang, dengan nuansa sejuk dan pemandangan Gunung Merapi, juga menjadi salah satu latar penting dalam film Waktu Maghrib 2.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan JS, 46, agen gas bersubsidi sebagai tersangka kasus kepemilikan satwa dilindungi.
“Kami ingin kerja sama dengan hotel-hotel, apabila suatu saat ada makanan yang masih bagus tapi tidak terkonsumsi dengan baik, kami siap jemput bola,"
"Semuanya (yang sempat mengungsi) sudah kembali (ke rumah) sekarang lagi pembersihan bekas lumpur-lumpur itu,"
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Selama masa pandemi covid-19 ini, pekerjaan bidan sebagai salah satu garda terdepan layanan kesehatan menjadi lebih rumit.
Di Jakarta, ada sejumlah tempat yang bisa dikunjungi, jika memang ingin menghabiskan waktu sambil menikmati suasana khas Imlek.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved