Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRRESNARKOBA Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menyebut pihaknya menangani salah satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba terbanyakan skala nasional. Karena itu, pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun langsung memberikan atensi terhadap penanganan enam kasus TPPU narkoba di wilayah NTB.
"Karena Ditresnarkoba Polda NTB termasuk yang menangani kasus TPPU terbanyak skala nasional, maka tim dari PPATK kemarin datang secara resmi ke kami dan melakukan gelar semua kasus TPPU yang kita tangani," kata Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Rabu (23/12).
Tindak lanjut dari pertemuannya, penyidik kepolisian sudah diberikan akses langsung oleh PPATK untuk kerap melakukan asistensi penanganan perkaranya.
"Jadi sekarang kami dibukakan ruang untuk setiap saat menanyakan (asistensi) perkembangan penanganan perkara TPPU," ujarnya.
Peran PPATK dalam penanganan enam kasus TPPU ini, jelasnya, untuk membantu proses penyidikan yang sudah menetapkan delapan tersangka.
Baca juga: NTB Luncurkan Bus Ramah Disabilitas dan Lansia
Dari enam kasus tersebut, ucap Helmi, dua kasus diantaranya sudah mendapatkan hasil analisis dari PPATK.
"Makanya satu diantaranya sudah kita tahap satu-kan (pelimpahan berkas ke jaksa peneliti)," tukas Helmi.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka TPPU, tidak lepas dari pengembangan proses penyidikan pidana asalnya pada pidana narkoba. Maka dari itu, penyidik menerapkan sangkaan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada delapan tersangka.
"Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka ini baik yang dilihat secara aktif maupun pasif," beber Helmi.
Kemudian apabila dari penelusuran transaksi keuangan milik para tersangka muncul keterlibatan orang lain, pihaknya dipastikan akan melakukan pendalaman.
Menurut Helmi, munculnya peran orang lain dalam pengembangan kasus TPPU itu sudah menjadi hal yang biasa. Tidak menutup kemungkinan, mereka yang terlibat juga dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Misal ada yang ikut menyamarkan uang hasil kejahatan narkoba, itu layak untuk dikenakan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tukasnya.
"Jadi siapa pun yang berafiliasi dari transaksi keuangan itu harus diperiksa, kalau mens rea-nya ada, kita tetapkan sebagai tersangka," pungkas Helmi.(Ant/OL-5)
BMKG NTB laporkan posisi hilal Selasa (17/2) masih di bawah ufuk -1,26 derajat. Cek prediksi ketinggian hilal esok hari untuk penentuan awal Ramadhan.
Penerbangan Super Air Jet IU 721 rute Lombok–Surabaya tertunda hampir 5 jam. Penumpang di Bandara Lombok protes dan tuntut kompensasi.
Hasil analisis BMKG memperlihatkan kemunculan gelombang frekuensi rendah dan gelombang ekuatorial Rossby yang aktif di sekitar wilayah NTB
Amran menegaskan, kunci swasembada bawang putih terletak pada keberanian menetapkan target luas tanam yang memadai dan konsistensi kerja di lapangan.
Periode 1-10 Februari 2026 atau dasarian I Februari terdapat peluang hujan dengan intensitas lebih dari 50 milimeter per dasarian sebesar 70 hingga lebih dari 90 persen.
Sirkulasi angin dari sistem tekanan rendah tersebut, menurutnya, masih cukup kuat untuk memicu hembusan angin kencang di wilayah NTB, meski tidak sebesar dampak Bibit Siklon Tropis 97S
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Ade Safri menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan penawaran umum perdana atau IPO sebuah saham.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Hakim Ketua Efendi pun langsung menanyakan kepemilikan mobil dan motor mewah itu kepada Ariyanto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved