Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Lurah dan Kepala Lingkungan Harus Pantau Warga Mudik

Apul Iskandar
22/12/2020 11:25
Lurah dan Kepala Lingkungan Harus Pantau Warga Mudik
Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan(MI/Apul Iskandar)

WALI Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan meminta seluruh aparat di bawah mulai dari lurah dan kepala lingkungan (kepling) untuk terus memantau siapa warga yang pulang kampung. Kepling harus melaporkan masyarakat yang melakukan mudik untuk didata apakah mereka pulang sehat atau mereka terpapar dengan Covid-19.

"Itu bagi pendatang, sedangkan kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi diminta untuk menunda keberangkatan keluar kota pada Nataru kali ini. Karena jika kita tidak hati-hati, akan timbul klaster klaster baru saat Nataru," kata Umar Hasibuan usai apel penegakan disiplin Covid-19 menyambut Natal dan Tahun Baru 2021 di halaman Sektretariat Pemko Tebing Tinggi Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Senin (21/12).

Dan bagi warga pendatang apabila ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19, Pemkot Tebing Tinggi sudah menyediakan tempat untuk dilakukan isolasi dan perawatan di Gedung TC Sosial Tebingtinggi. Selain itu Pemkot Tebing Tinggi juga telah mempersiapkan rumah sakit umum sebagai rujukan rumah sakit Covid-19.

"Jangan libur Nataru ini menjadikan penambahan warga terkinfirmasi positif Covid-19. Saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Tebingtinggi sudah menurun tinggal hanya 7 orang yang menjalani perawatan. Untuk itu mari kita pertahankan jangan ada angka penambahan dan ini butuh kerja sama yang baik oleh semua istansi," pesannya.

baca juga: Pemeriksaan di Perbatasan Diperketat

Sedangkan kepada seluruh ASN Pemkot Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan meminta untuk tetap masuk kerja hingga tanggal 30 Desember 2020. ASN diminta untuk bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam enghadapi masa pandemi Covid-19.

"ASN harus bisa menunda kepergian ke luar kota pada saat pandemi Covid -19. Jika ada laporan ASN masih membandel, Pemkot Tebing Tinggi akan berikan sanksi," tegasnya.

baca juga: Pemeriksaan di Perbatasan Diperketat 

Terkait penegakan disiplin pencegahan dan penanganan Covid-19 yang tertuang dalam Peraturan Walikota Nomor: 44 Tahun 2020, Umar Hasibuan menyatakan masih sebatas tindakan pencegahaan dan belum dilakukan sanksi kepada pelanggar Prokes Covid-19.

"Hanya masih sebatas sosialisasi, tetapi untuk tahun baru ini, Pemkot Tebing Tinggi tidak ada melaksanakan hiburan bagi masyarakat. Tetapi jika masih ada malam perayaan tahun baru dengan berkumpulnya banyak orang, petugas harus bisa membubarkannya", tegasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya