Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemeriksaan di Perbatasan Diperketat

Lina Herlina
22/12/2020 11:15
Pemeriksaan di Perbatasan Diperketat
Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan meningkatan pengawasan di perbatasan jelang liburan Natal dan Tahun Baru.(MI/Lina Herlina)

JELANG libur Natal dan Tahun Baru, pemeriksaan di perbatasan setiap daerah di wilayah Sulawesi Selatan dipastikan akan kembali diperketat untuk mengantisipasi semakin tingginya lonjakan kasus  covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulsel, Muhammad Arafah.

Menurutnya Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel sudah berkoordinasi dengan Dishub kabupaten dan kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan dan Kepolisian untuk pembentukan posko jaga di setiap perbatasan masing-masing daerah.

"Selain itu, kita juga menyiapkan posko di bandara, pelabuhan dan terminal, baik di pintu masuk maupun di pintu keluar. Tujuannya, agar memastikan masyarakat yang bepergian tetap dalam kondisi sehat dan aman," kata Arafah, Selasa (22/12).

"Nantinya, setiap yang melewati posko akan diperiksa apakah menggunakan masker atau tidak. Kita pastikan agar edukasi yang selama ini diberikan ke masyarakat sudah tersampaikan dan dijalankan dengan baik. Intinya protokol kesehatan semua dijalankan," sambung Arafah.

Pengetatan tidak hanya di titik perbatasan tiap daerah, pengawasan ketat juga akan dilakukan di tempat wisata maupun mal yang biasanya ramai dikunjungi saat libur Nataru.

"Kita kerja sama dengan Satpol PP untuk tempat-tempat umum seperti itu. Jadi sejauh ini sudah tidak ada lagi laporan kendala, semua sudah siap bertugas saat Nataru," tambah Arafah.

Terpisah, Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Provinsi Sulsel, Iswahyudi mengatakan, karena perayaan Nataru tahun ini masih dalam kondisi pandemi covid-19, maka Operasi Yustisi akan semakin digalakkan. 

"Operasi Yustisi akan semakin digalakkan bersama instansi terkait. Salah satunya, kita gencar melakukan pemeriksaan di semua titik, khususnya di tempat-tempat umum," kata Iswahyudi.

baca juga: Pemudik Masuk Klaten Wajib Karantina Mandiri 14 hari

Setiap personel yang bertugas akan melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung. 

"Jika ditemukan ada yang suhu badannya melebihi batas standar kesehatan covid-19, maka pihak yang berwenang dalam hal ini  Dinas Kesehatan akan menindaklanjutinya," tutup Iswahyudi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya