Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSUTAN kasus penjualan tanah negara seluas 30 hektare di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mulai menapak ke puncak. Kemarin, dua hotel milik Veronika Syukur yang diduga dibangun dengan dana hasil penjualan lahan disita penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.
Kedua hotel itu ialah FC Hotel Komodo di Jalan Alotanis dan Hotel Cahaya di Jalan Desa Batu Cermin. Kedua hotel diperkirakan bernilai lebih dari Rp200 miliar.
"Selain menyita kedua hotel, hari ini penyidik memeriksa dua warga Italia yang diduga terkait dengan kasus yang merugikan negara hingga Rp3 triliun," ungkap ketua tim penyidik, Roy Ryandi.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim menyatakan pihaknya pada Januari akan menetapkan tersangka dalam kasus tanah adat itu. Penyidik sudah memeriksa puluhan saksi, termasuk Bupati Agustinus Ch Dula. "Beberapa saksi yang sudah diperiksa akan menjadi tersangka." (JL/N-2)
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
KEPOLISIAN Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah.
PDIP menyoroti aspek keselamatan transportasi wisata
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), menutup total pelayaran wisata ke perairan Taman Nasional Komodo akibat cuaca ekstrem.
Polda NTT mengambil langkah responsif dan tegas dalam menangani tragedi tenggelamnya kapal wisata semiphinisi KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, kawasan Taman Nasional Komodo.
Selain melakukan pengawasan, petugas kepolisian juga aktif memberikan edukasi keselamatan kepada calon penumpang sebelum naik kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved