Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bengkulu kembali mengeluarkan surat edaran terkait larangan berkerumunan melakukan pesta pernikahan mulai 21 Desember. Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan Pemkot Bengkulu, telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan seperti mengundang banyak orang dalam jumlah besar sehingga berpotensi tinggi menambah penyebaran Covid-19.
"Surat Edaran yang telah terbit tersebut penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan," kata Helmi Hasan, Kamis (17/12).
Surat edaran tersebut dibuat berdasarkan analisa dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bengkulu dan memperhatikan telegram Kapolda Bengkulu yang menyatakan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan masih sangat rendah.
Kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan menjadi penyebab meledaknya kembali jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengontrol penyebaran Covid-19, maka ada enam poin yang dimasukan ke dalam surat edaran tersebut yakni tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian/kerumunan seperti resepsi pernikahan, aqiqah, sunatan, syukuran, tabligh akbar, tabligh musibah dan perayaan Natal. Termasuk tidak menggelar perayaan Tahun Baru 2021.
Rumah-rumah ibadah, pemilik atau pengelola tempat-tempat hiburan, pusat perbelanjaan restoran, cafe rumah makan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Seperti setiap pengunjung wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan/sabun, mengatur jarak tempat duduk dan membatasi pengunjung maksimal 504 dan kapasitas ruangan yang tersedia.
Selain itu, khusus restoran dan cafe jam buka dibatasi sampai dengan pukul 22 00 WIB. Seluruh ASN Pemerintah Kota Bengkulu untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah kecuali ASN yang bertugas melaksanakan pelayanan publik seperti RSHD, puskesmas, pelayanan dukcapil, pemadam kebakaran serta mengimbau kepada BUMN, BUMD dan perusahaan swasta untuk menyesuaikan.
baca juga: Larangan Hajatan di Kota Pagaralam Dicabut
Bagi masyarakat yang rentan dan berisiko tinggi terhadap Covid-19 seperti ibu hamil menyusui dan warga yang berusia lanjut dianjurkan agar menghindari keramaian, keluar rumah dan lebih baik berdiam diri di rumah. (OL-3)
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
MENGANGKAT tagline “Get Wedding Soon”, Golden Tulip Wedding Showcase 2026 akan menghadirkan inspirasi bagi calon pengantin yang ingin menggelar pernikahan bernuansa Glamour.
Selain itu lanjut dia, segera menghubungi layanan panggilan darurat 112 agar petugas yang bersiaga dapat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat Kota Bengkulu.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Harga komoditas cabai merah keriting di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, masih bertahan Rp35 ribu per kilogram sejak sepekan terakhir setelah pasokan mulai normal.
RUMAH warga yang berada di empat kecamatan di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, terendam banjir selama dua hari terakhir.
Berdasarkan pemantauan BMKG, Bibit Siklon Tropis 93S memiliki kecepatan angin maksimum mencapai 55 knot atau sekitar 74 kilometer per jam
Pada periode penyaluran 2025, lanjut dia, jumlah penerima bantuan pangan mengalami penurunan sebesar 1,3 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved