Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bengkulu kembali mengeluarkan surat edaran terkait larangan berkerumunan melakukan pesta pernikahan mulai 21 Desember. Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan Pemkot Bengkulu, telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan seperti mengundang banyak orang dalam jumlah besar sehingga berpotensi tinggi menambah penyebaran Covid-19.
"Surat Edaran yang telah terbit tersebut penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan," kata Helmi Hasan, Kamis (17/12).
Surat edaran tersebut dibuat berdasarkan analisa dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bengkulu dan memperhatikan telegram Kapolda Bengkulu yang menyatakan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan masih sangat rendah.
Kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan menjadi penyebab meledaknya kembali jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengontrol penyebaran Covid-19, maka ada enam poin yang dimasukan ke dalam surat edaran tersebut yakni tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian/kerumunan seperti resepsi pernikahan, aqiqah, sunatan, syukuran, tabligh akbar, tabligh musibah dan perayaan Natal. Termasuk tidak menggelar perayaan Tahun Baru 2021.
Rumah-rumah ibadah, pemilik atau pengelola tempat-tempat hiburan, pusat perbelanjaan restoran, cafe rumah makan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Seperti setiap pengunjung wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan/sabun, mengatur jarak tempat duduk dan membatasi pengunjung maksimal 504 dan kapasitas ruangan yang tersedia.
Selain itu, khusus restoran dan cafe jam buka dibatasi sampai dengan pukul 22 00 WIB. Seluruh ASN Pemerintah Kota Bengkulu untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah kecuali ASN yang bertugas melaksanakan pelayanan publik seperti RSHD, puskesmas, pelayanan dukcapil, pemadam kebakaran serta mengimbau kepada BUMN, BUMD dan perusahaan swasta untuk menyesuaikan.
baca juga: Larangan Hajatan di Kota Pagaralam Dicabut
Bagi masyarakat yang rentan dan berisiko tinggi terhadap Covid-19 seperti ibu hamil menyusui dan warga yang berusia lanjut dianjurkan agar menghindari keramaian, keluar rumah dan lebih baik berdiam diri di rumah. (OL-3)
Foto pernikahan Tom Holland dan Zendaya yang viral di media sosial ternyata hasil rekayasa AI. Unggahan tersebut sempat menipu jutaan pengguna internet.
Acara ini menjadi bagian dari komitmen Mercure Bali Sanur Resort dalam menghadirkan pengalaman pernikahan yang personal dan berkesan.
Penata gaya Law Roach mengejutkan publik di Actor Awards 2026 dengan klaim bahwa Zendaya dan Tom Holland sudah menikah secara rahasia. Simak faktanya di sini.
Hingga saat ini, MK mengaku belum memiliki alasan kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya terkait aturan pernikahan di Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka suap proyek.
Simak profil lengkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, mulai dari biodata, perjalanan karir sebagai pengusaha properti, hingga kabar OTT KPK.
Tim turun langsung ke sejumlah lokasi, seperti kawasan Mega Mall Pasar Minggu, rumah kos, hingga tempat hiburan malam yang ada di Kota Bengkulu
MASKAPAI Garuda Indonesia berencana menghentikan operasional penerbangan di Provinsi Bengkulu pada Senin (23/3) mendatang karena jumlah penumpang yang minim.
ANTREAN kendaraan disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) mulai meningkat sejak Jumat pagi (6/3).
Harga komoditas cabai keriting mengalami penurunan dengan harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per kilogram dari harga sebelumnya Rp40 ribu per kilogram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved