Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH Kota Bengkulu kembali mengeluarkan surat edaran terkait larangan berkerumunan melakukan pesta pernikahan mulai 21 Desember. Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan Pemkot Bengkulu, telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan seperti mengundang banyak orang dalam jumlah besar sehingga berpotensi tinggi menambah penyebaran Covid-19.
"Surat Edaran yang telah terbit tersebut penghentian kegiatan yang bersifat keramaian atau kerumunan," kata Helmi Hasan, Kamis (17/12).
Surat edaran tersebut dibuat berdasarkan analisa dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Bengkulu dan memperhatikan telegram Kapolda Bengkulu yang menyatakan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan masih sangat rendah.
Kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan menjadi penyebab meledaknya kembali jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk mengontrol penyebaran Covid-19, maka ada enam poin yang dimasukan ke dalam surat edaran tersebut yakni tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian/kerumunan seperti resepsi pernikahan, aqiqah, sunatan, syukuran, tabligh akbar, tabligh musibah dan perayaan Natal. Termasuk tidak menggelar perayaan Tahun Baru 2021.
Rumah-rumah ibadah, pemilik atau pengelola tempat-tempat hiburan, pusat perbelanjaan restoran, cafe rumah makan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Seperti setiap pengunjung wajib memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan/sabun, mengatur jarak tempat duduk dan membatasi pengunjung maksimal 504 dan kapasitas ruangan yang tersedia.
Selain itu, khusus restoran dan cafe jam buka dibatasi sampai dengan pukul 22 00 WIB. Seluruh ASN Pemerintah Kota Bengkulu untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah kecuali ASN yang bertugas melaksanakan pelayanan publik seperti RSHD, puskesmas, pelayanan dukcapil, pemadam kebakaran serta mengimbau kepada BUMN, BUMD dan perusahaan swasta untuk menyesuaikan.
baca juga: Larangan Hajatan di Kota Pagaralam Dicabut
Bagi masyarakat yang rentan dan berisiko tinggi terhadap Covid-19 seperti ibu hamil menyusui dan warga yang berusia lanjut dianjurkan agar menghindari keramaian, keluar rumah dan lebih baik berdiam diri di rumah. (OL-3)
Grand Ballroom Vivere Hotel, Artotel Curated hadir menjadi pilihan istimewa untuk menjadi saksi awal kisah cinta yang baru dengan menghadirkan ruangan elegan dan hangat.
PENCATATAN nikah secara resmi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan warga negara. Hal itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
MENJAWAB kebutuhan pasangan yang menginginkan pesta pernikahan berkualitas dengan anggaran yang terjangkau, Metro Park View Hotel menghadirkan paket pernikahan dengan harga terjangkau.
Luna Maya yang baru saja menikah mencuri perhatian publik dengan penampilannya yang glowing, elegan, dan timeless.
SRI Sultan Hamengku Buwono X turut hadir dalam acara resepsi pernikahan Stevi Harman dan Mario Pranda yang digelar di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan.
Adat Batak, khususnya Batak Toba, memiliki aturan adat yang ketat dalam urusan pernikahan. Larangan ini bukan tanpa alasan—melainkan demi menjaga nilai budaya.
Dikbud juga akan menyalurkan siswa tersebut ke sekolah yang memiliki kuota jika peserta didik tidak mendapatkan sekolah.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
Dengan konsumsi masyarakat Kabupaten Mukomuko, lanjut dia, yang hanya 20 ribu ton per tahun, maka terdapat surplus sekitar 20 ribu ton beras.
Harga kopi berupa biji dan bubuk di dua kabupaten yakni Rejang Lebong, dan Kepahiang, Provinsi Bengkulu, turun harga sejak sepekan terakhir.
SETELAH membuka sejumlah gerai di Bengkulu, Kraving kini bersiap memperluas jangkauan ke Jakarta dan BSD City pada 2026.
Pemerintah harus mengevaluasi kinerja PT. Pelindo yang terlambat melakukan pengerukan alur masuk dan gagal memelihara pelabuhan Pulau Baai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved