Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pilkada Rembang Memanas, Ada Tudingan Penggelembungan Suara

Akhmad Safuan
12/12/2020 06:22
Pilkada Rembang Memanas, Ada Tudingan Penggelembungan Suara
Pasangan Calon di Pilkada Rembang diusung Partai Demokrat dan NasDem Harno-Bayu Andriyanto(MI/Akhmad Safuan)

PILKADA Rembang memanas setelah tim saksi paslon nomor urut 01, Harno-Bayu Andriyanto tuding ada penggelembungan suara. Sedangkan tim paslon nomor urut 02 Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro' menanggapi tudingan itu meminta diserahkan permasalahan tersebut ke Bawaslu.

Tim saksi paslon Harno-Bayu Andriyanto dalam rapat rekapitulasi suara tingkat Kecamatan serentak, Jumat (11/12) menuding munculnya kecurangan dengan ditemukan berbagai kejanggalan dalam pemungutan suara di beberapa kecamatan, untuk memenangkan paslon lawan.

Seperti di Kecamatan Sarang, saksi Ali Ircham menungkapkan adanya dugaan penggelembungan suara yang hampir terjadi di semua tempat pemungutan suara (TPS) di kecamatan itu. Jumlah pemilih melebihi daftar pemilih tetap (DPT). Dan ada A5 yang tidak tertera tujuan mencoblosnya sehingga memungkinkan nyoblos lebih dari satu TPS.

Di Kecamatan Pamotan, saksi Muhammad Kumoro Hadi menemukan kejanggalan yang terjadi di antaranya kotak surat suara yang tak tersegel dan DPT yang tidak sesuai TPS. Sehingga hal ini langsung dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

Ketua Tim Pemenangan Abdul Hafidz-Mochamad Hanies Cholil Barro', Zaimul Umam Nursalim secara terpisah menyerahkan hal yang disampaikan tim saksi dari paslon nonor urut 01 kepada Bawaslu.

"Sudah ada sarana di Bawaslu, karena itu menjadi kewenangan Bawaslu. Kami akan menghormati segala sesuatu terkait proses Pilkada ini," kata Zaimul Umam Nursalim.

Tim pemenangan paslon nomor urut 02, ungkap Zaimul Umam Nursalim, saat ini fokus mengawal suara, meskipun tetap optimistis memenangi pilkada ini. 

"Kita tetap yakin menang di pilkada Rembang ini," tambahnya.

baca juga: Belum Rela Bobby Menang

Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto mengatakan protes yang dilakukan oleh para saksi dalam proses rekap merupakan hal yang wajar, meskipun ada protes dari saksi atau bahkan panwas, PPK punya hak untuk melanjutkan proses rekapitulasi suara.

"Yang penting protes itu ditulis dalam formulir keberatan, sehingga nanti ada proses lebih lanjut dalam hal ini," ujar Totok. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya