Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPU Sumenep Izinkan Warga Kepulauan Pindah TPS

Muhamad Ghazi
08/12/2020 20:51
KPU Sumenep Izinkan Warga Kepulauan Pindah TPS
Ilustrasi(DOK MI)

KOMISI Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Jawa Timur memberi kelonggaran warga kepulauan yang tidak bisa pulang kampung karena cuaca buruk untuk menggunakan hak pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pilkada yang berlangsung, Rabu (9/12).

Komisioner KPU Sumenep, Fathur Rahman, mengatakan keputusan tersebut diputuskan melalui pleno internal KPU setelah berkonsultasi dengan KPU Jawa Timur dan nerkoordinasi dengan Bawaslu setempat.

"Melihat kondisi yang tidak memungkinkan bagi warga kepulauan untuk mencoblos di TPS tempat mereka terdaftar, kami memutuskan memberi kemudahan kepada mereka menggunakan form A-5 atau pindah lokasi memilih," kata Fathur Rahman, Selasa (8/12).

Ia menjelaskan, banyak warga wilayah kepulauan di Sumenep yang tidak bisa pulang akibat penutupan pelayaran di Pelabuhan Kalianget karena cuaca buruk. Mereka berasal dari kecamatan kepulauan antara lain Kecamatan Sapudi dan Gayam, Kecamatan Raas, Kangayan, Arjasa, Sapeken dan Masalembu.

"Kami sudah membuat edaran kepada PPK, PPS dan KPPS soal keputusan ini, agar tidak menyulitkan para pemilih asal kepulauan," katanya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya