Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KAPOLDA Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra melarang adanya kerumunan massa di luar tempat pemungkutan suara (TPS) dalam pilkada serentak di 6 kabupaten dan kota di Bali, Rabu (9/12). Hal ini disampaikan Kapolda Bali saat ditemui di Kantor KPUD Bali, Selasa (8/12/2020). Kapolda menegaskan Polri bersama dengan semua elemen lainnya tidak akan mentolerir kerumunan massa di luar TPS.
"Kita sudah mengantisipasi soal kerumunan massa dalam pilkada serentak nanti. Di luar TPS tidak boleh ada kerumunan. Pemilih yang datang ke TPS juga diatur," ujar Danu Putra, Selasa (8/12),
Kapolda menambahkan, pelaksanaan pencoblosan akan dilakukan sesuai simulasi yang sudah dilakukan selama ini. Ini untuk menegakan protokol kesehatan sekaligus menjaga kerawanan dalam proses pilkada nanti.
Danu Putra menyatakan tidak ada titik rawan di Bali dalam perhelatan pesta demokrasi kali ini. "Sementara ini kami pastikan tidak ada potensi kerawanan di Pilkada serentak kali ini. Kami berharap semua bisa berjalan sukses, lancar, aman. Siapa yang masuk dan keluar TPS akan diatur sehingga tidak ada kerumunan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polda Bali mengerahkan 6.500 personel untuk melakukan pengamanan langsung di TPS dan sekitarnya. Selain 6.500 personel, juga akan disiapkan pasukan cadangan. "Semua personel sudah siaga," ujarnya.
Saat ini personel dari Polda Bali akan melakukan pengawalan ketat Pilkada serentak di Bali untuk 6 kabupaten dan kota, 37 kecamatan, 439 desa dan lebih khusus lagi di 5.649 TPS. Pengamanan ini akan dibantu dengan aparat TNI dari Kodam IX Udayana dan lembaga atau instansi terkait lainnya. (R-1)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Turnamen virtual golf perdana bertajuk Golfphoria 2025 yang digelar oleh Bali International Golf menorehkan Rekor Museum Dunia Indonesia (MURI).
Desain restoran yang mengadopsi gaya tropis modern, dengan ruang makan penuh cahaya alami dan area al fresco yang terbuka ke Samudera Hindia menciptakan atmosfer santai nan elegan.
Yanto menegaskan bahwa reformulasi KUHAP merupakan kebutuhan mendesak seiring dengan tantangan implementasi hukum acara pidana di era demokrasi dan perlindungan HAM.
Lari 3K untuk semua usia — anak-anak, orang tua, bahkan hewan peliharaan!
SEORANG ibu berkebangsaan Inggris bernama Kathryn Rosalie Joy Dench alias Kate menangis lantaran putranya berinisial SEB (9) diduga jadi korban penculikan oleh mantan pacarnya.
Ayu Martini menekankan pentingnya menjaga sistem subak yang menjadi warisan budaya dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved