Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Diduga tidak Netral, Kepala Kemenag Sumenep Dipanggil Bawaslu

Muhamad Ghazi
07/12/2020 19:56
Diduga tidak Netral, Kepala Kemenag Sumenep Dipanggil Bawaslu
Ilustrasi(DOK MI)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Jawa Timur, memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat, Juhedi. Pemanggilan itu berkait dugaan ketidaknetralan dalam pilkada Sumenep.

Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris, mengatakan pihaknya memanggil Juhedi untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan aktivis Kelompok Pro Demokrasi. "Kami menindaklanjuti laporan kaaan-kawan Kelompok Pro Demokrasi tentang dugaan penggalangan suara ke salah satu pasangan calon," kata Noris, Senin (7/12).

Ia mengatakan pihaknya masih akan memanggil beberapa pihak lain, termasuk pengurus Persatuan Guru Impassing Nasional (PGIN) Sumenep. Hasil dari klarifikasi tersebut akan dibahas dalam pleno Bawaslu untuk menentukan kesimpulan dan rekomendasinya.

Kelompok Pro Demokrasi Sumenep sebelumnya melaporkan Juhedi setelah beredar surat pernyataan dukungan PGIN terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilkada Sumenep. Surat pernyataan dukungan itu berkepala surat Kantor Kemenag Sumenep.

Juhedi mengatakan dirinya dicecar pertanyaan seputar keterkaitan antara Kemenag dengan PGIN. "Kami jelaskan bahwa Kemenag tidak memiliki keterkaitan struktural dengan organisasi guru," katanya.

Ia mengatakan pernyataan dukungan PGIN terhadap salah satu pasangan calon tersebut di luar sepengetahuan Kemenag. (MG/Mohammad Ghazi)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya