Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Jawa Timur, memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) setempat, Juhedi. Pemanggilan itu berkait dugaan ketidaknetralan dalam pilkada Sumenep.
Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris, mengatakan pihaknya memanggil Juhedi untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan aktivis Kelompok Pro Demokrasi. "Kami menindaklanjuti laporan kaaan-kawan Kelompok Pro Demokrasi tentang dugaan penggalangan suara ke salah satu pasangan calon," kata Noris, Senin (7/12).
Ia mengatakan pihaknya masih akan memanggil beberapa pihak lain, termasuk pengurus Persatuan Guru Impassing Nasional (PGIN) Sumenep. Hasil dari klarifikasi tersebut akan dibahas dalam pleno Bawaslu untuk menentukan kesimpulan dan rekomendasinya.
Kelompok Pro Demokrasi Sumenep sebelumnya melaporkan Juhedi setelah beredar surat pernyataan dukungan PGIN terhadap salah satu pasangan calon dalam Pilkada Sumenep. Surat pernyataan dukungan itu berkepala surat Kantor Kemenag Sumenep.
Juhedi mengatakan dirinya dicecar pertanyaan seputar keterkaitan antara Kemenag dengan PGIN. "Kami jelaskan bahwa Kemenag tidak memiliki keterkaitan struktural dengan organisasi guru," katanya.
Ia mengatakan pernyataan dukungan PGIN terhadap salah satu pasangan calon tersebut di luar sepengetahuan Kemenag. (MG/Mohammad Ghazi)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved