Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENYEBARAN Covid-19 yang meningkat, membuat Kota Tasikmalaya, Jawa Barat kembali mejadi zona merah. Peningkatan kasus ini disebaban masih banyaknya warga Kota Tasikmalaya yang mengabaikan protokol kesehatan.
Dari hasil evaluasi risiko kesehatan masyarakat kabupaten/kota di Jawa Barat, Minggu (6/12), status sejumlah daerah berubah menjadi zona merah (risiko tinggi) penyebaran covid-19. Daerah yang kini menjadi zona merah adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kota Depok, dan Kota Tasikmalaya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, penyebaran virus Covid-19 yang terjadi sekarang karena adanya beberapa klaster baru. Peningkatan status zona merah tersebut, dinilai merupakan akibat munculnya klaster penyebaran Covid-19 termasuk masih banyaknya warga mengabaikan prokes M3.
"Memang sekarang munculnya klaster-klaster baru di Kota Tasikmalaya, misalnya keluarga, pondok pesantren, kebugaran. Peningkatan itu disebabkan masih banyaknya masyarakat tak mematuhi protokol kesehatan seperti halnya berkerumun, aktivitas kegiatan tidak dilakukan sesuai gugus tugas, dan melonggarkan kontrol terhadap migrasi orang dari luar daerah," katanya, Senin (7/12.
Uus mengatakan, kondisi ini membuat pemerintah daerah akan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan. Selain itu, petugas gugus tugas penanganan percepatan covid-19 akan berupaya melakukan berbagai langkah antara lain tracing, testing, tracking secara masif.
"Meningkatnya status zona merah, sekarang ini akan melakukan pengetatan pengawasan protokol kesehatan di lapangan supaya warga tidak lagi mengabaikan dalam penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Ini langkah yang harus diambil agar kesadaran masyarakat disiplin penuh meski batasan yang dilakukan oleh gugus tugas juga mereka abaikan seperti resepsi pernikahan, lomba burung berkicau dan pasar dadakan," ujarnya. (R-1)
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Harga beras terus merangkak naik terutama terjadi pada beras premium super semula dijual Rp13.500 perkg menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kg.
langkah yang dilakukan sekarang masih belum memperbaikinya lantaran dari ribuan ruang kelas rusak masih menunggu kebijakan.
Kemiskinan di wilayahnya masih tinggi terutama kategori miskin ekstrem yang jumlahnya mencapai 44.462 kepala keluarga. Sementara jumlah warga miskin tercatat 35.818 kepala keluarga.
Tanggung jawab pendidikan tidak hanya dilakukan Kementerian Pendidikan dan agama saja, tetapi melibatkan semua pihak supaya mencapai Indonesia emas.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved