Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Mabar Meninggal

Yohanes Manasye
04/12/2020 11:13
Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Mabar Meninggal
Adam Djudje, saksi kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Manggarai Barat.(Ist)

SALAH satu saksi kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia. Pria bernama Muhamad Adam Djudje alias Haji Djudje itu tutup usia di Labuan Bajo, Kamis (3/12).

Kabar meninggalnya Djudje tersiar di sejumlah akun media sosial Facebook, Kamis (3/12) sore hingga malam. Di antaranya, akun Facebook Achyar Abdurrachman dan Gabriel Mahal.

"Telah berpulang ke Rahmatullah Bapa H Muhammad Abubakar Adam Djudje, Ayahanda, Paman, Orang Tua, Kakek kami dalam usia kurang lebih 85 tahun," tulis Achyar Abdurrachman.

Baca juga: Dukung PEN, Polda Malut Panen Sayur Mayur

"Lagi sidang perkara di PN Pusat, dapat kabar duka, Bapak Haji Adam Djudje meninggal dunia di Labuan Bajo setelah cukup lama menderita sakit. Selamat jalan Bapak Haji. Semoga Bapak Haji beristirahat dalam damai di Negeri Keabadian," tulis akun Gabriel Mahal.

Djudje tutup usia persis ketika Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT melakukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengalihan lahan milik Pemkab Mabar seluas 30 hektare di Kerangan, Toroh Lema Batu Kalo, Labuan Bajo.

Di atas lahan tersebut, Djudje memasang plang bertulis namanya sebagai pemilik lahan. Selain namanya, tertulis pula nama kedua pengacaranya, yakni Gabriel Mahal dan Achyar Abdurrachman.

Beberapa waktu lalu, tim penyidik Kejati NTT menyegel dan menyita lahan tersebut. Namun saat itu, nama pengacara dalam plang tersebut sudah ditutup cat warna hitam.

Djudje sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Kejati NTT di kantor Kejari Mabar. Selain Djudje, penyidik juga sudah memeriksa Bupati Mabar Agustinus Ch Dula dan 30-an saksi lainnya.

Beberapa waktu lalu, jaksa juga melakukan penggeledahan di rumah Djudje yang terletak di Labuan Bajo. Dari sana, jaksa menyita sejumlah barang bukti, seperti mesin ketik kuno, blangko kosong, dan materai lama serta dokumen terkait tanah milik Pemkab Mabar di Kerangan seluas 30 hektar.

Data yang dihimpun Media Indonesia menyebutkan lahan yang diklaim Djudje sebagai miliknya telah dikapling-kapling dan telah dimiliki sejumlah orang penting. Antara lain, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Gories Mere dan jurnalis senior sekaligus Presiden Indonesian Lawyers Club Karni Ilyas.

Gories dan Karni juga telah dipanggil penyidik Kejati NTT untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Rabu (2/12) lalu. Namun, keduanya mangkir dari panggilan pertama sehingga jaksa melayangkan panggilan kedua. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya