Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pendukung Calon Bupati Tawuran, Polisi Tangkap 13 Orang

Palce Amalo
28/11/2020 18:02
Pendukung Calon Bupati Tawuran, Polisi Tangkap 13 Orang
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Resort Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (28/11) menangkap 13 orang yang terlibat tawuran di Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Tawuran yang terjadi antara dua kelompok yang diduga merupakan pendukung calon bupati Malaka itu terjadi dua hari sebelumnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, potongan kayu, dan batu. Saat ini para pelaku ditahan  untuk proses hukum selanjutnya. Barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni satu unit mobil pick up, ketapel, dan panah.

"Atas kesigapan personel Polres Malaka, aksi tawuran itu berhasil dibubarkan. Dari kejadian ini, polisi mengamankan 13 orang beserta barang bukti," Kabid Humas Polda NTT Kombes Johanes Bangun.

Terkait aksi tawuran Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menegaskan akan menindak tegas orang-orang yang melakukan tindakan anarkis yang menggangu proses pilkada serentak 2020, terrmasuk di kabupaten lainnya yang menggelar pilkada.

"Kita tidak akan segan-segan menindak tegas apabila ada tindakan anarkis dari siapapun. Mereka yang melanggar dan membuat keributan saat pilkada akan diproses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP)," tegasnya.

Lotharia Latif juga minta masyarakat tetap menjaga situasi tetap aman dan tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya