Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) non PNS atau honorer di Kota Cimahi, Jawa Barat mendapat kado istimewa pada peringatan Hari Guru Nasional. Pasalnya, sebanyak 9.515 honorer di daerah ini bakal mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Jumlah tersebut yang terdata aktif dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) hingga 30 Juni 2020. Rinciannya, TPK tingkat TK/PAUD ada 1.570 orang, SD sebanyak 7.779 orang dan SMP sebanyak 166 orang.
"Jumlah itu yang memenuhi syarat BSU. Insyallah akan menerima sepanjang mereka terdaftar aktif di Dapodik hingga 30 Juni 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, Kamis (26/11).
Seperti diketahui, Kemendikbud menyalurkan BSU untuk honorer atau non PNS. Besarannya subsidi gajinya mencapai Rp1.800.000 per orang. Uangnya akan ditransfer langsung ke nomor rekening penerima.
"Yang menerima itu antara lain guru, tata usaha, tenaga administrasi, laboratorium dan sebagainya. Karena pencairannya langsung masuk ke rekening guru, maka jumlah yang sudah cair belum tahu berapa. Tapi kami dapat
laporan dari operator, sudah ada beberapa yang masuk," ucap Harjono.
Dikatakan Harjono, pihaknya sudah melayangkan surat edaran ke setiap sekolah berisi penjelasan BSU dari Kemendikbud. Pihaknya meminta sekolah untuk menyampaikannya kepada seluruh TPK.
Ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi penerima. Seperti KTP, NPWP, SK BSU dari Kemendikbud, surat pertanggungjawaban mutlak hingga bukan penerima BSU dan Kartu Pra Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.
"Suratnya sudah diedarkan ke sekolah-sekolah agar langsung mensosialisasikan ke PTK masing-masing," ungkapnya.
Selain dari program BSU, para TPK sudah mendapatkan penghasilan tambahan berupa insentif dari APBD Kota Cimahi. Semua tenaga non PNS di semua jenjang mendapatkan insentif tersebut, kecuali bagi jenjang SMA.
Untuk jenjang TK/PAUD, setiap orangnya diberikan insentif sebesar Rp180 ribu setiap bulannya. Jenjang SD sebesar Rp500 ribu sampai 1,2 juta. Sementara jenjang SMP sebesar Rp500 ribu sampai Rp1,1 juta.
"Untuk SD dan SMP ada grade-nya. Bagi SD yang jumlah siswanya sedikit sehingga BOS-nya kecil maka insentif dari dinasnya besar. Untuk SD yang jumlah siswanya banyak dari BOS-nya, diberi Rp 500 ribu," jelasnya. (OL-13)
Baca Juga: Sehari Tercatat 2.400 Kematian Akibat Covid di AS
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Pelantikan pengangkatan guru dan tenaga pendidikan tersebut akan dilaksanakan secara serempak pada Jumat (12/12).
Hetifah menekankan jika status honorer akan dihapus, tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak.
Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menilai kesejahteraan guru, khususnya guru honorer, masih perlu menjadi perhatian serius karena mereka berada di garda terdepan dalam proses pendidikan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar konvoi kendaraan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada malam pergantian tahun.
Pemprov Jawa Barat menetapkan upah minimum kota (UMK) Cimahi tahun 2026 naik sebesar Rp226.875 atau 5,87 persen dari Rp3.863.692 menjadi Rp4.090.567,99.
Untuk upah minimum sektoral (UMS) melenceng dari yang direkomendasikan
Para pedagang justru mengeluhkan penurunan omzet akibat sepinya pembeli.
Pelajar terinspirasi dari konten media sosial yang memperlihatkan aksi heroik personel Damkar dalam membantu urusan sipil
Demonstrasi militer dan parade serta pameran alat utama sistem senjata (alutsista) tersebut digelar dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Juang TNI AD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved