Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ada 9.515 Honorer di Cimahi Terima Bantuan Subsidi Upah

Depi Gunawan
26/11/2020 15:05
Ada 9.515 Honorer di Cimahi Terima Bantuan Subsidi Upah
Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) non PNS atau honorer di Kota Cimahi bakal terima bantuan subsidi upah 2020.(MI/Depi Gunawan)

RIBUAN Tenaga Pendidik dan Kependidikan (TPK) non PNS atau honorer di Kota Cimahi, Jawa Barat mendapat kado istimewa pada peringatan Hari Guru Nasional. Pasalnya, sebanyak 9.515 honorer di daerah ini bakal mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Jumlah tersebut yang terdata aktif dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) hingga 30 Juni 2020. Rinciannya, TPK tingkat TK/PAUD ada 1.570 orang, SD sebanyak 7.779 orang dan SMP sebanyak 166 orang.

"Jumlah itu yang memenuhi syarat BSU. Insyallah akan menerima sepanjang mereka terdaftar aktif di Dapodik hingga 30 Juni 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Harjono, Kamis (26/11).

Seperti diketahui, Kemendikbud menyalurkan BSU untuk honorer atau non PNS. Besarannya subsidi gajinya mencapai Rp1.800.000 per orang. Uangnya akan ditransfer langsung ke nomor rekening penerima.

"Yang menerima itu antara lain guru, tata usaha, tenaga administrasi, laboratorium dan sebagainya. Karena pencairannya langsung masuk ke rekening guru, maka jumlah yang sudah cair belum tahu berapa. Tapi kami dapat
laporan dari operator, sudah ada beberapa yang masuk," ucap Harjono.

Dikatakan Harjono, pihaknya sudah melayangkan surat edaran ke setiap sekolah berisi penjelasan BSU dari Kemendikbud. Pihaknya meminta sekolah untuk menyampaikannya kepada seluruh TPK.

Ada sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi penerima. Seperti KTP, NPWP, SK BSU dari Kemendikbud, surat pertanggungjawaban mutlak hingga bukan penerima BSU dan Kartu Pra Kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Suratnya sudah diedarkan ke sekolah-sekolah agar langsung mensosialisasikan ke PTK masing-masing," ungkapnya.

Selain dari program BSU, para TPK sudah mendapatkan penghasilan tambahan berupa insentif dari APBD Kota Cimahi. Semua tenaga non PNS di semua jenjang mendapatkan insentif tersebut, kecuali bagi jenjang SMA.

Untuk jenjang TK/PAUD, setiap orangnya diberikan insentif sebesar Rp180 ribu setiap bulannya. Jenjang SD sebesar Rp500 ribu sampai 1,2 juta. Sementara jenjang SMP sebesar Rp500 ribu sampai Rp1,1 juta.

"Untuk SD dan SMP ada grade-nya. Bagi SD yang jumlah siswanya sedikit sehingga BOS-nya kecil maka insentif dari dinasnya besar. Untuk SD yang jumlah siswanya banyak dari BOS-nya, diberi Rp 500 ribu," jelasnya. (OL-13)

Baca Juga: Sehari Tercatat 2.400 Kematian Akibat Covid di AS

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya