Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PEMERINTAH Kabupaten Tanah Bumbu hasil Pilkada nantinya dihadapkan pada permasalahan yang memerlukan kerja ekstra guna membangkitkan kembali kabupaten hasil pemekaran ini. Kondisi kabupaten termuda yang kaya sumber daya alam di Kalimantan Selatan terus mengalami kemunduran.
"Kondisi Tanah Bumbu saat ini dapat bilang mengalami kemunduran. Dulu kabupaten ini pernah menyandang predikat kabupaten pemekaran terbaik sehingga disebut bayi ajaib oleh pemerintah pusat. Kini fakta di lapangan angka kemiskinan Tanah Bumbu tertinggi di Kalsel, pertumbuhan ekonomi nomor dua paling rendah dan angka pengangguran juga nomor dua terbanyak di Kalsel," ungkap Zairullah Azhar, mantan anggota DPR RI yang kini menjadi calon Bupati Tanah Bumbu periode 2021-2024, Kamis (26/11).
Zairullah yang pernah menjadi Penjabat Bupati dan Bupati periode 2003-2010 ini mengatakan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu ke depan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang memerlukan kerja ekstra untuk membangun dan membangkitkan kembali kabupaten ini agar bisa bersaing dengan kabupaten lain di Indonesia.
Terlebih dengan situasi ekonomi global, ekonomi nasional dan daerah yang kurang begitu bagus serta dampak pandemi covid -19 begitu luas, memerlukan sebuah konsep pembangunan jelas didukung tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami optimistis lewat visi misi pembangunan maupun pengalaman kami sebagai bupati sebelumnya, kami dapat memajukan kabupaten ini," ujarnya.
Lewat empat program pembangunan unggulannya Zairullah Azhar yang berpasangan dengan Muhammad Rusli (ZR) mempunyai keinginan menjadikan Tanah Bumbu sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Kalsel dan memainkan peran penting bagi keberadaan Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur di masa datang.
baca juga: Pemkot Pematangsiantar Bentuk Tim Desk Pilkada
Hasudungan, salah seorang tokoh pemekaran Tanah Bumbu mengajak masyarakat untuk memilih pemimpin yang berpengalaman guna mengembalikan kejayaan kabupaten berjuluk Bumi Bersujud.Pada bagian lain tiga paslon yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu masing-masing Paslon 01 SHM-MAR, Paslon 02 Mila Karmila-Zainal Arifin dan Paslon 03 Zairullah Azhar-Muhammad Rusli akan mengikuti debat Pilkada putaran dua pada 30 November mendatang. Pantauan mediaindonesia.com, suasana politik Pilkada Tanah Bumbu paling hangat dibandingkan enam kabupaten/kota dan Pilgub di Kalsel. (OL-3)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong masuknya investasi hijau (green investment) sebagai pengganti investasi sektor pertambangan.
Dalam sepekan Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan 2025 yang dilaksakana oleh Polda Kalse, sebanyak 135 orang preman berhasil ditangkap.
Pemerintah daerah di Kalimantan Selatan diminta melakukan berbagai inovasi guna menggalang masuknya investor ke daerah.
DIREKTORAT Reskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan SelatanĀ berhasil meringkus pelaku tindak pidana kasus kekerasan seksual anak dengan modus pertemanan melalui game online.
Penyidik, imbuh dia, berhasil mengungkap fakta bahwa terduga pelaku menyewa mobil pada hari kejadian. Itu dilakukan pelaku sebelum menghabisi nyawa korban.
Rencana extra flights dimaksud untuk tujuan Jakarta (CGK) sebanyak dua penerbangan menggunakan maskapai Garuda Indonesia, Surabaya (SUB) lima flights.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved