Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERITAH Kabupaten Banyumas resposif terhadap kenaikan kasus Covid-19 di wiayah itu. Bahkan, Bupati Banyumas Achmad Husein telah menarik rem darurat, salah satunya adalah mengeluarkan kebijakan penghentian hajatan yang telah mulai ramai. Kebijakan itu sempat mendapat protes dan kritikan dari masyarakat, tetapi Bupati bergeming.
"Saya mendapat kritikan pedas, kata-kata kasar karena telah mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara hajatan," kata Bupati, Kamis (26/11).
Ditegaskan oleh Bupati, kebijakan tersebut tidak akan dicabut dan sifatnya tidak selamanya. Kebijakan dikeluarkan mengingat naiknya kasus Covid-19 di Banyumas.
"Saya katakan, kebijakan mengentikan hajatan hanya sementara. Saya katakan sementara, karena ini kondisi darurat. Saya harus tarik rem darurat," tegasnya.
baca juga: Palang Merah Internasional Bantu APD Covid-19 Untuk Lapas Kalsel
Bupati menjelaskan bahwa dalam satu hari, ada 7 kasus meninggal dunia, bahkan penambahan lebih dari 100 kasus.
"Ruang isolasi di semua RS sudah penuh, banyak pasien yang meninggu di UGD. Banyak yang berbaris di situ. Oleh karena itu, mohon masyarakat memahami kebijakan yang saya keluarkan. Saya mohon masyarakat mengerti dan memahami kalau ini tidak akan selamanya," ujar dia. (OL-3)
Harga eceran tertinggi (HET) Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Adapun pembelian oleh konsumen akhir dibatasi maksimal 12 liter per orang per hari.
Kabupaten Banyumas dianggap telah berhasil mengelola sampah secara menyeluruh, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan akhir.
Di Purwokerto, penurunan harga terjadi pada daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras.
Penyaluran ini ditujukan untuk memperkuat ketersediaan stok minyak goreng rakyat sekaligus menjaga keterjangkauan harga di pasaran, terutama menjelang bulan Ramadan.
SEJUMLAH ibu terlihat berkumpul di sebuah ruang dengan ukuran sekitar 7 x 5 meter dari keseluruhan bangunan dengan luas sekitar 63 meter persegi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan empati atas situasi nasional yang saat ini tengah menghadapi serangkaian musibah
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo memastikan bahwa pemerintah belum akan memberlakukan PPKM darurat meski angka kasus covid-19 varian naik signifikan.
Pembatasan-pembatasan yang akan dilakukan oleh Pemprov DKI, kata Ariza, akan sama seperti ketetapan yang diambil oleh pemerintah pusat.
Pengaturan dari pemerintah pusat ini diterapkan dalam rangka adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antardaerah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
Riza menambahkan, pihaknya telah melakukan rapat terkait kebijakan pengetatan PPKM dan juga vaksinasi Covid-19.
Anies, menurut Charles, harus menerapkan PSBB total, sebagaimana yang pernah diterapkan di ibu kota pada 16 Maret 2020 dan 14 September 2020.
PAN mendorong pengetatan dan pembatasan pada area publik yang menimbulkan keramaian. Seperti di mall, kafe, restoran, dan tempat wisata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved