Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PAN Desak Anies Tari Rem Darurat jika Kasus Tidak Turun

Hilda Julaika
18/6/2021 15:00
PAN Desak Anies Tari Rem Darurat jika Kasus Tidak Turun
Pekerja berjalan melintasi terowongan Kendal, di Jakarta.(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

FRAKSI PAN DPRD DKI Jakarta menyoroti kenaikan kasus harian covid-19 di Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PAN ini menyarankan Pemprov DKI untuk menarik rem darurat jika kasus harian tak kunjung menurun. Dengan mengambil Langkah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jika kasus harian tidak mengalami penurunan, langkah PSBB bisa diambil dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat DKI Jakarta dan aspek ekonomi,” kata Zita, Jumat (18/6).

Selain itu, menanggapi situasi genting lonjakan kasus, pihaknya mendorong pengetatan dan pembatasan pada area publik yang menimbulkan keramaian. Seperti di mall, kafe, restoran, dan tempat wisata.

“Terutama saat weekend dan libur nasional,” sambungnya.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Perusahaan Segera Vaksinasi Karyawan

Kemudian, Pemprov DKI Jakarta perlu untuk memastikan setiap perkantoran di Jakarta mematuhi aturan bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO) sesuai ketentuan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 759 Tahun 2021 dengan melakukan sidak. Karena masih banyak perkantoran di DKI Jakarta yang mengharuskan karyawannya WFO tanpa mengikuti ketentuan WFH di tengah PPKM mikro DKI Jakarta.

“Memastikan implementasi lapangan dalam upaya menekan penyebaran covid-19 berjalan dengan baik,” jelasnya.

Fraksi PAN juga mendukung upaya percepatan vaksinasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka pencapaian herd immunity. Dengan target pada akhir Agustus 2020 sebanyak 7,5 juta warga Jakarta sudah divaksinasi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya