Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kebijakan rem darurat seiring dengan meningkatnya COVID-19 merupaka kewenangan dari Pemerintah Pusat karena kebijakan PPKM mikro yang diterapkan selama ini selalu merujuk pada keputusan dari Pusat.
"Dulu kewenangan-nya ada di daerah (sehingga bisa tarik rem darurat). Sekarang kewenangan ada di Pusat, sudah ada aturannya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, kemarin.
Menurut Riza, pengaturan dari pemerintah pusat ini diterapkan dalam rangka adanya koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kerja sama yang baik antardaerah untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.
"Sejak adanya PPKM semuanya dikoordinasikan lewat pempus dan itu sangat baik sehingga antardaerah bisa saling menolong bisa membantu bisa bersinergi dengan baik. Jadi sekali lagi, PPKM mikro ini adalah kebijakan yang baik ada koordinasi yang baik antarpemerintah daerah," ucap Riza.
Riza melanjutkan pihaknya akan mengikuti apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait upaya pencegahan dan pengendalian kasus COVID-19.
Baca juga: Perayaan Ultah Jakarta Digelar Secara Virtual
Pembatasan kapasitas kegiatan masyarakat dan jam operasional, tutur dia, kurang lebih akan sama dengan apa yang telah disampaikan oleh Airlangga.
"Apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menko Pak Airlangga, itu nanti kurang lebih yang akan kita tuangkan dalam Pergub. Kami sedang menunggu Instruksi Mendagri sebagai rujukan atau landasan. Insya Allah, besok (Instruksi) Mendagri keluar," tutur Riza.
"DKI Jakarta akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dan keputusan yang sudah diambil oleh Pemerintah Pusat," ujarnya menambahkan.
Sebagaimana diketahui, kasus positif COVID-19 yang ditemukan di DKI Jakarta masih bertahan di angka 5.000 di mana Senin ini, ditemukan sebanyak 5.014 kasus Corona di Ibu Kota.
Data penyebaran COVID-19 di Indonesia dipublikasikan oleh Humas BNPB, Senin (21/6). Berdasarkan data tersebut, kasus Corona yang ditemukan di Jakarta hari ini terbanyak di antara provinsi lainnya.
Penemuan 5.000 lebih kasus COVID-19 di Jakarta merupakan yang kedua kali secara berturut. Kemarin, Sabtu (20/6), kasus Corona yang ditemukan di Jakarta lebih banyak dari hari ini yakni 5.582 kasus.(Ant/OL-4)
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Jangan Rem Mendadak goblok!!!! Ngak becus naik sepeda!!! Banyakan gaya loh!!!
Saat ini, kasus positif covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 37.278 orang. Gubernur DKI pun dipersilahkan menarik kebijakan rem darurat jika dirasa perlu.
RS kita hampir kewalahan. Kebijakan rem darurat harus mempersiapkan gedung atau rusun untuk RS darurat agar bisa menampung jumlah pasien yang akan memuncak
Kemarin, kasus baru covid-19 di Jakarta menembus angka 1.400 kasus. Meskipun demikian, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan sulit bagi Jakarta untuk menarik rem darurat.
Jangan sampai membuat masyarakat diliputi rasa tidak aman dan akan menyebabkan dunia usaha tidak mau bergerak.
Ia membeberkan nantinya akan ada kesinambungan kebijakan PSBB total di Jakarta dengan wilayah penyangga. Namun, Anies enggan membeberkan apa saja materi yang akan dibahas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved