Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
TIM Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 2 Rusdy Mastura - Ma'mun Amir mengadukan Pasangan nomor urut 1 Hidayat Lamakarate - Bartholomeus Tandigala terkait dugaan adanya pidato yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Selain itu, juga adanya dugaan pelanggaran kampanye paslon Hidayat - Bartho menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye di masyarakat.
"Dua kami melaporkan pelanggaran oleh Paslon 01 pertama tentang adanya pidato yang kami duga mengandung unsur SARA dan kebohongan," ujar Ketua Tim Hukum Koalisi Rusdy - Ma'mun Adhy Mallewa di Kantor Bawaslu Sulteng, Kota Palu.
Dugaan pertama, kata Adhy, Rusdy - Ma'mun disebutkan melarang masyarakat memilih Hidayat - Bartho lantaran persoalan perbedaan agama. Padahal tegas dia membantah bahwa tuduhan tersebut tidak benar adanya.
Dengan lantang dia menyampaikan, Paslon nomor urut 2 tidak pernah berkata yang demikian. Bahkan, dirinya memastikan baik Rusdy Mastura maupun Ma'mun Amir selalu menjaga norma agama dan atura dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Ada pembohongan terhadap isi pidato yang menuduh 02 menyampaikan jangan memilih paslon 01 karena urusan agama. Itu sama sekali tidak pernah ada steatmen atau orasi di mana saja Paslon 02 tidak pernah menyinggung urusan agama," terangnya.
Oleh sebab itu, Adhy sangat menyayangkan dengan berbagai macam tuduhan yang dialamatkan kepada Rusdy - Ma'mun. Pihaknya justru lebih mengedepankan agar semua kalangan dapat melakukan politi santu dan damai dalam Pemilihan Gubernur Sulteng 2020.
Dia pun berharap agar semua paslon pada pilgub kali ini dapat mengutamakan perang adu program dan gagasan. Seperti yang selama ini dilakukan Rusdy - Ma'mun setiap kali berkampanye di masyarakat.
"Bahkan kami menganjurkan politik santun, kami lebih fokus pada penyampaian10 program. Itu yang perlu kami sampaikan disetiap kampanye yang dilakukan tidak pernah menyinggung unsur selain itu," imbuhnya. (OL-13)
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024
MK menggelar sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU Pilkada) 2024, diantaranya Pilkada Provinsi Papua Pegunungan dan Provinsi Papua.
Pada sidang perdana, Rabu (8/1), Anwar Usman tidak dapat ikut bersidang karena dirawat di rumah sakit akibat terjatuh.
Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi.
MK baru menerima sebanyak 152 permohonan, terdiri dari 119 permohonan soal pilkada tingkat kabupaten dan 33 pilkada tingkat kota.
BERDASARKAN hitung cepat atau quick count, lembaga survei mencatatkan kemenangan pasangan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved