Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tercatat 3.551 Sanksi Pelanggaran Prokes di Palangka Raya

Surya Sriyanti
24/11/2020 10:04
Tercatat 3.551 Sanksi Pelanggaran Prokes di Palangka Raya
Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian saat memaparkan evaluasi Operasi Yustisi Prokes Covid-19(Dok Humas Polres Palangka Raya)

BERDASARKAN hasil evaluasi  Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya yang telah menggelar Operasi Yusitisi guna menegakkan pendisiplinan protokol kesehatan dan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 telah  dilakukan 3.551 sanksi.

"Total penindakan 3.551 sanksi, dengan rincian teguran pada perorangan secara lisan sebanyak 71, tertulis 221, kerja sosial 2243 dan denda administrasi 969, sedangkan teguran kepada pelaku usaha secara tertulis sebanyak 41 dan denda administrasi 5.Dan melihat dari ini kita pantau masih banyak masyarakat yang tidak disiplin memakai masker," ungkap Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburia dalam keterangan tertulis, Senin (23/11).

Dalam rapat tersebut, dipaparkan hasil dari Operasi Yustisi di kawasan Kota Palangka Raya dan sekitarannya, mulai dari pendisiplinan prokes perorangan hingga pengawasan pada penerapan prokes di kegiatan masyarakat dan tempat-tempat usaha. Kabagops selaku koordinator lapangan dalam satgas tersebut menambahkan, data tersebut merupakan hasil dari rekapitulasi kegiatan Operasi Yustisi mulai tanggal 14 September hingga 22 November 2020 yang telah dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.

baca juga: 10 Pejabat Pemkab Brebes Terpapar Covid-19 Usai Tour ke Bromo

Dari data tersebut dapat disimpulkan, bahwa masih banyak masyarakat baik perorangan maupun pada kegiatan hingga tempat usaha yang masih lalai mematuhi pendisiplinan prokes, yang merupakan upaya menanggulangi wabah Covid-19.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarkat di Kota Palangka Raya, mari kita bersatu menanggulangi wabah Covid-19 ini. Yakni dengan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan menerapkan prokes yang berlaku," pungkas Hemat. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya