Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BERDASARKAN hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya yang telah menggelar Operasi Yusitisi guna menegakkan pendisiplinan protokol kesehatan dan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 telah dilakukan 3.551 sanksi.
"Total penindakan 3.551 sanksi, dengan rincian teguran pada perorangan secara lisan sebanyak 71, tertulis 221, kerja sosial 2243 dan denda administrasi 969, sedangkan teguran kepada pelaku usaha secara tertulis sebanyak 41 dan denda administrasi 5.Dan melihat dari ini kita pantau masih banyak masyarakat yang tidak disiplin memakai masker," ungkap Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburia dalam keterangan tertulis, Senin (23/11).
Dalam rapat tersebut, dipaparkan hasil dari Operasi Yustisi di kawasan Kota Palangka Raya dan sekitarannya, mulai dari pendisiplinan prokes perorangan hingga pengawasan pada penerapan prokes di kegiatan masyarakat dan tempat-tempat usaha. Kabagops selaku koordinator lapangan dalam satgas tersebut menambahkan, data tersebut merupakan hasil dari rekapitulasi kegiatan Operasi Yustisi mulai tanggal 14 September hingga 22 November 2020 yang telah dirilis oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.
baca juga: 10 Pejabat Pemkab Brebes Terpapar Covid-19 Usai Tour ke Bromo
Dari data tersebut dapat disimpulkan, bahwa masih banyak masyarakat baik perorangan maupun pada kegiatan hingga tempat usaha yang masih lalai mematuhi pendisiplinan prokes, yang merupakan upaya menanggulangi wabah Covid-19.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarkat di Kota Palangka Raya, mari kita bersatu menanggulangi wabah Covid-19 ini. Yakni dengan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan menerapkan prokes yang berlaku," pungkas Hemat. (OL-3)
“Masyarakat jadi mengurangai jumlah pembelian dan itu mengakibatkan stok cabai di pedagang lambat habisnya,”
Jumlah anak berisiko stunting di Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya yakni 19 anak yang tersebar di tujuh kelurahan.
Peninjauan jalan rusak di Lingkar Luar Palangka Raya untuk memastikan kelancaran perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Peninjauan tersebut, dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Rimsyahtono dan diikuti para personel Ditreskrimsus yang terlibat operasi Satgas Pangan, Rabu (5/3).
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan warga sipil, narapidana, serta oknum petugas rutan.
BPBD mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh genangan air yang terus meningkat
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Kota Depok diminta mempersiapkan jaminan kesempatan untuk bekerja.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mempersilahkan para pendatang dari daerah lain tinggal ke Jakarta pascalebaran. pihaknya tidak akan menggelar operasi yustisi
Pendatang baru yang akan datang usai Lebaran tahun 2025 diprediksi sekitar 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan menerapkan kebijakan yustisi atau penertiban secara hukum bagi pendatang baru pada musim Lebaran tahun ini.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved