Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEPALA Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Abdul Hakim mengatakan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah Pemerintah di Kabupaten Manggarai Barat dilakukan, setelah ada hasil audit kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami masih menunggu hasil audit dilakukan BPK RI. Apabila hasil auditnya sudah ada maka diikuti dengan penetapan tersangka," kata Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan NTT, Abdul Hakim ketika dihubungi di Kupang, Senin (23/11).
Abdul Hakim mengatakan hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp3 triliun. Dia menegaskan, Kejaksaan NTT telah berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta untuk melakukan audit kerugian negara kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo.
Menurut Abdul Hakim, tim auditor dari BPK RI sedang melakukan audit dan diharapkan hasil auditnya sudah diserahkan kepada Kejaksaan NTT awal Desember 2020. Penyidik Tipikor Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidik berlangsung.
baca juga: Jaksa Sita Kuitansi Penjualan Tanah di Manggarai Barat
Ia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.
"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," kata Abdul Hakim. (Ant/OL-3)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
KETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin menilai Pemprov DKI Jakarta belum optimal dalam mengoptimalkan aset daerah. Sebab, nilai pendapatan retribusi daerah dalam APBD 2024 hanya ratusan miliar
KETUA Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyoroti pengelolaan aset hasil penagihan Inspektorat yang merupakan kewajiban pengembang.
Masih banyak aset milik Pemprov DKI yang terbengkalai. Bahkan, banyak pula aset yang belum tercatat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved