Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tanah Adat di Papua dan Papua Barat Bakal Dijadikan Perkebunan

Mediandonesia.com
23/11/2020 21:05
Tanah Adat di Papua dan Papua Barat Bakal Dijadikan Perkebunan
Foto udara lahan perkebunan sawit di Kalimantan.(Antara)

ADA enam wilayah adat di Papua dan Papua Barat yang punya banyak lahan tidur dan masyarakat ingin memanfaatkan lahan itu untuk perkebunan, termasuk kelapa sawit, demikian diungkapkan Lenis Kogoya, Staf Khusus Presiden Bidang Papua, sekaligus Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua.

Seperti pembangunan jalan dari Jayapura ke Wamena, Jayapura ke Sarmi, dimana mereka minta supaya di sepanjang jalan itu dibangun perkebunan. Masyarakat setempat dijadikan transmigrasi lokal mengelola perkebunan itu, katanya.

Lenis pun minta dibentuk Pokja yang beranggotakan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Kementerian Pertanian, Kementerian LHK, Kementerian ATR/BPN, PemProv dan PemKab, LMA dan tokoh agama untuk membangun ini. "Kalau masyarakat punya aktivitas ekonomi perkebunan saya yakin masalah keamanan di Papua akan hilang," ungkap Kagoya dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/11)

Lenis menyatakan selama ini dirinya banyak menyelesaikan masalah antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Masyarakat adat jadi terlibat dalam pengelolaan perkebunan. Seperti di Keroom misalnya masyarakat adat menjadi petani plasma dengan luas 4 ha dan menjadi anggota koperasi, sekarang sudah menikmati hasilnya. Dengan keberadaan perkebunan sawit Masyarakat Papua sebenarnya sangat senang karena dilibatkan sebagai plasma. Hanya saja persoalan izin masih menghambat.

Sementara P.Felix Amias, MSC, Tokoh Masyarakat yang berasal dari daerah Asiki dan Getentiri, yang lahir, besar, dan keluarga semua ada di sana. Dimana hutan mereka bersebelahan dengan areal Perkebunan Kelapa Sawit memaparkan bahwa kalau memang membela bertujuan membela kepentingan rakyat dengan alasan masyarakat jangan kehilangan hutan. Maka seharusnya semua perusahaan yang ada di sekitar sana mestinya disoroti semuanya, tanpa terkecuali. Apalagi membiarkan yang lain dengan bebas membuka perkebunan maka terlalu jelas bahwa hal itu tidak benar benar membela rakyat. Tetapi hanya memanipulasi rakyat untuk kepentingan sendiri, jelas Felix.

Begitu pula tentang 'Ganti Rugi Tanah di Boven Digoel Papua Selatan 100.000 rupiah per Hektar'. Bagi Felix tidak ada istilah “Ganti Rugi” tetapi yang dikenal itu “Uang Pelepasan Tanah atau Tali Asih.”  Uang “ganti rugi” mengandung pengertian setelah dikasih 100.000 rupiah masyarakat tak berhak dapat apa apa lagi dari perusahaan, ya tentu ini bukan seperti itu, tegas Felix.

Sedangkan uang “Pelepasan Tanah atau Tali Asih” itu mengandung pengertian “ikatan” antara perusahaan dan masyarakat untuk bersama mengelola tanah ini. Karena masyarakat masih mempunyai hak untuk mendapatkan bantuan dari perusahaan ketika perusahaannya berjalan. Perusahaan mempunyai kewajiban CSR (Corporate Social Responsibility), membangun fasilitas publik, membangun kebun plasma bagi pemilik tanah, menyekolahkan anak anak tuan dusun, dan lainnya.

Sementara Ketua LSM Papua Bangkit Hengky H. Jokhu M menyatakan, pemerintah perlu melakukan sejumlah langkah seperti pendekatan dan kerja sama yang baik dengan merangkul masyarakat adat di Papua dan Papua Barat. Hal tersebut terjadi karena pemerintah daerah dan masyarakat adat di Papua masih bekerja sendiri-sendiri sehingga dengan mudah diprovokasi oleh kepentingan LSM dan kelompok tertentu.

Dalam era kepemimpinan Presiden SBY dan Presiden Joko Widodo, lanjut Hengky sebenarnya ada banyak regulasi yang memberikan harapan bagi Papua bagi pembangunan ekonomi di Papua, salah satunya perkebunan sawit. Hanya saja, pembangunan kebun sawit yang targetnya mencapai 2,2 juta hektare, namun baru terealisasi 1 persen. Dan dengan mudah diprovokasi kepentingan kelompok karena Pemerintah belum sepenuhnya hadir, ujar Henky.

Pemda dengan UU Otonomi Khusus seharusnya lebih mendorong pembangun kebun kelapa sawit di Papua. Perkebunan cocok dikembangkan di Papua karena menyerap tenaga kerja banyak, tidak menggunakan teknologi tinggi sehingga masyarakat adat bisa terlibat.

"Luas 4 kabupaten di Papua sama dengan luas Pulau Jawa tetapi jumlah penduduknya sama dengan Kabupaten Bogor. Artinya, ada banyak sekali lahan luas yang bisa dimanfaatkan untuk perkebunan. Konsep-konsep pembangunan perkebunan yang bagus di pusat tidak sampai ke masyarakat di daerah. Saat ini yang lumayan bagus adalah Kabupaten Keerom dimana dinas perkebunannya sangat aktif dan masyarakat banyak terlibat dalam perkebunan kelapa sawit sebagai plasma. Di beberapa kabupaten lain dinas perkebunan relatif tidak bergerak," papar Hengky. (OL-13)

Baca Juga: Ini 46 Perusahaan Digital Asing Pemungut Pajak Negara



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya