Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kabupaten Tasikmalaya Kekurangan 20.047 Surat Suara

Kristiadi
21/11/2020 19:30
Kabupaten Tasikmalaya Kekurangan 20.047 Surat Suara
Ilustrasi(DOK MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, menemukan 12.857 surat suara rusak pilkada 2020 yang dilakukan dalam penyortiran dan pelipatan Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan suara (PPS) tersebar di 39 Kecamatan. Saat ini, Kabupaten Tasikmalaya masih adanya kekurangan 20.047 surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin Sabtu (21/11) mengatakan pihaknya masih menunggu penganti surat suara yang rusak mengingat penyortiran dan pelipatan itu sudah selesai. Menurutnya, kekurangannya belum diterima dengan jumlah keseluruhan 20.047 lembar. Kekurangan tersebut selama ini sudah disampaikan melalui berita acara.

"Kami belum melakukan pendistribusian surat suara ke setiap PPK dan nantinya akan dikirim kembali ke setiap TPS. Untuk sekarang masih menunggu dan jika semuanya itu tersedia akan secepatnya dikirimkan pada pertengahan November bersama bilik suara," paparnya.

Petugas KPU Kabupaten Tasikmalaya, Jajang menambahkan penyortiran dan pelipatan 1,3 juta surat suara yang dilakukan oleh 390 petugas menemukan 12.857 lembar mengalami kerusakan mulai dari sobek, bercak tinta, dan gambar empat pasangan calon buram.

"Kerusakan surat suara itu sudah dilaporkan melalui berita acara agar bisa adanya pergantian sebelum dilakukannya pendistribusian," katanya.

Jajang mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara jelang pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020 sekarang sudah selesai. Pihaknya saat ini tinggal menunggu penggantian surat suara rusak hingga kekurangan terutama untuk surat suara cadangan. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya