Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Bengkulu Belum Dapat Jatah Vaksin Covid-19

Marliansyah
20/11/2020 13:06
Bengkulu Belum Dapat Jatah Vaksin Covid-19
Vaksin Covid-19(Ilustrasi)

PEMPROV Bengkulu hingga saat ini belum menerima kuota vaksin Covid-19 dari Kementerian kesehatan jika dibandingkan provinsi lainnya seperti Sumatra Selatan dan Sumatra Utara yang telah menerima jatah vaksin Covid-19. Dua provinsi itu rencananya akan mendapat distribusi vaksin covid-19 pada Desember 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni di Bengkulu, mengatakan Pemprov Bengkulu belum mendapatkan surat resmi dari Kementerian Kesehatan terkait jatah vaksin Covid-19 untuk Provinsi Bengkulu.

"Hingga saat ini Bengkulu belum memiliki kuota atau jumlah orang yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19 disepuluh kabupaten/kota," kata Herwan Antoni, Jumat (20/11).

Jika kuota vaksin telah diterima, lanjut dia maka pendataan akan dilakukan dinas kesehatan kota dan kabupaten. Selain itu, mempercepat pendataan sasaran vaksinasi Covid-19 dan ketersediaan data sasaran vaksinasi Covid-19 penting guna menetapkan jumlah dosis vaksinasi Covid-19 tahap pertama untuk Provinsi Bengkulu. Untuk menetapkan sasaran utama vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Provinsi Bengkulu, Dinkes akan mengacu kepada ketentuan pemerintah pusat.  

Sasaran utama vaksinasi Covid-19 di Bengkulu, yakni tenaga kesehatan, kepolisian, TNI, satgas penanganan Covid-19 dan guru. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Bengkulu, tetap mengikuti arahan dan ketentuan pemerintah pusat.

baca juga: Kasus Kian Naik, Pendisiplinan Prokes Terus Ditingkatkan

"Prioritas vaksinasi Covid-19 tahap pertama nanti, yakni tenaga kesehatan, para petugas Satgas Penanganan Covid-19, jajaran kepolisian, TNI dan guru," imbuhnya.
     
Selama proses pendataan, kata dia, agar masyarakat tetap melakukan 3M yakni wajib menjaga jarak, wajib mencuci tangan dan wajib memakai masker. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya