Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta Jawa Barat memastikan pelayanan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berjalan sebagai mana mestinya namun dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat menyusul kembalinya Purwakarta di zona merah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, pada poin kedua surat edaran yang diinstruksikan agar para pejabat dan pegawai pada semua OPD juga ikut menyebarkan informasi-informasi mengenai pesan-pesan pencegahan Covid-19 melalui medsos Perangkat Daerah maupun melalui akun pribadi para pejabat dan pegawai.
Menurut Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, hal itu dilakukan mengingat peningkatan status Kabupaten Purwakarta yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
"Surat Edaran dengan Nomor 443.1/3433/BKPSDM Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta yang dikeluarkan pada Rabu 18 November 2020, sesuai dengan hasil rapat tim gugus tugas covid-19," kata Iyus, Kamis (19/11)
Melalui surat edaran tersebut, Iyus juga meluruskan infomasi yang sebelumnya sempat beredar di media sosial yang mengatakan bahwa seluruh agenda atau kegiatan Bupati Purwakarta yang bersifat tatap muka dihentikan sementara dan seluruh OPD harus menghentikan kegiatan tatap muka.
"Informasi yang beredar itu, disinformasi yah. Kami pastikan agenda, kegiatan, dan pelayanan publik tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Iyus menambahkan berkaitan dengan denda bagi pelanggar protokol kesehatan ataupun penutupan tempat wisata, hal itu akan diinformasikan selanjutnya. "Langkah-langkah tersebut perlu penelaahan yang mendalam dengan melibatkan semua pihak," pungkas Iyus Permana. (R-1)
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan publik dan kepedulian sosial guna memastikan masyarakat dapat pulang kampung dengan aman, tertib, dan terencana menjelang Idulfitri.
Unpad masih menunggu hasil visum setelah seorang mayat pria ditemukan tewas gantung diri di dahan pohon di kawasan kampus Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (19/2)
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Sangat penting bagi SPPG untuk melakukan pengelolaan limbah dan penegakan standar operasional prosedur
Kebakaran melanda Pasar Rebo Purwakarta dan menghanguskan tiga blok serta sekitar 50 kios. Tidak ada korban jiwa, sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan polisi.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya ia mampu memproduksi kolang-kaling hingga 50 kg per hari, kini ia hanya mampu menghasilkan 15 hingga 20 kg saja.
Ratusan umat Konghucu memadati Vihara Budi Asih untuk melaksanakan ibadah sembahyang menyambut Tahun Baru Imlek 2577.
Program Perhutanan Sosial memberi akses legal kepada masyarakat untuk mengelola hutan, memanfaatkan hasilnya, dan menjaga kelestariannya.
Mereka berharap hidangan MBG yang diantarkan oleh Satuan-Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke sekolah-sekolah dan posyandu itu bisa lebih beragam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved