Purwakarta Zona Merah, Pelayanan OPD Tetap Jalan

Reza Sunarya
19/11/2020 23:35
Purwakarta Zona Merah, Pelayanan OPD Tetap Jalan
Sekda Purwakarta.Iyus Permana(MI/Reza Sunarya )


PEMERINTAH Kabupaten Purwakarta Jawa Barat memastikan pelayanan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap berjalan sebagai mana mestinya namun dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat menyusul kembalinya Purwakarta di zona merah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, pada poin kedua surat edaran yang diinstruksikan agar para pejabat dan pegawai pada semua OPD juga ikut menyebarkan informasi-informasi mengenai pesan-pesan pencegahan Covid-19 melalui medsos Perangkat Daerah maupun melalui akun pribadi para pejabat dan pegawai.

Menurut Sekda yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, hal itu dilakukan mengingat peningkatan status Kabupaten Purwakarta yang menjadi zona merah penyebaran Covid-19.

"Surat Edaran dengan Nomor 443.1/3433/BKPSDM Tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta yang dikeluarkan pada Rabu 18 November 2020, sesuai dengan hasil rapat tim gugus tugas covid-19," kata Iyus, Kamis (19/11)

Melalui surat edaran tersebut, Iyus juga meluruskan infomasi yang sebelumnya sempat beredar di media sosial yang mengatakan bahwa seluruh agenda atau kegiatan Bupati Purwakarta yang bersifat tatap muka dihentikan sementara dan seluruh OPD harus menghentikan kegiatan tatap muka.

"Informasi yang beredar itu, disinformasi yah. Kami pastikan agenda, kegiatan, dan pelayanan publik tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.

Iyus menambahkan berkaitan dengan denda bagi pelanggar protokol kesehatan ataupun penutupan tempat wisata, hal itu akan diinformasikan selanjutnya. "Langkah-langkah tersebut perlu penelaahan yang mendalam dengan melibatkan semua pihak," pungkas Iyus Permana. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya