Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
DI tengah pandemi Covid-19 yang membuat berbagai sektor ekonomi tersendat, namun wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur malah mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi di APBD 2021.
Dari informasi yang diperoleh mediaindonesia.com dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, dalam rapat Banggar DPRD Sikka pada beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPRD Sikka mengusulkan untuk kenaikan tunjangan transportasi sebesar Rp13,5 juta dan tunjangan perumahan sebesar Rp11,5 juta pada 2021. Total tunjangan menjadi Rp25 juta perbulan per anggota.
Sebelumnya, kata dia, berdasarkan Perbup No:49 tahun 2019, tunjangan transportasi yang diterima oleh anggota DPRD Sikka sebesar Rp8 juta dan transportasi sebesar Rp9 juta. Totalnya merke terima Rp17 juta perbulan.
"Waktu pembahasan Banggar DPRD bersama pemerintah, anggota DPRD Sikka mengusulkan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan untuk tahun 2021," papar dia.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Sikka, Konstantia Tupa Arankoja saat dihubungi mediaIndonesia.com, membenarkan adanya usulan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Sikka pada 2021.
"Awal mereka mengusulkan untuk kenaikan tunjangan DPRD Sikka kepada pemerintah. Tetapi usulan kenaikan itu harus dikaji kembali oleh tim. Sekarang belum final untuk kenaikan tunjangan DPRD Sikka untuk tahun 2021,"
papar dia.
Ia mengatakan untuk saat ini, harus ada dulu perhitungan standar harga yang dilakukan dari bidang ekonomi soal kenaikan tunjangan DPRD Sikka itu.
"Kemarin kan soal tunjangan DPRD Sikka di tahun 2019 itu tim appraisal yang melakukan survei standar harga. Untuk sekarang soal naik atau tidak kita tunggu dulu hasil dari bidang ekonomi yang melakukan survei standar harga yang akan ditetapkan dalam perbup nantinya," ungkap Arankoja.
Ketika ditanya besar kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Sikka, ia kembali menegaskan soal besar kenaikan tunjangan itu masih menunggu perhitungan standar harga yang dilakukan oleh bidang ekonomi. (OL-13)
Baca Juga: Inovasi Teknologi Kemenperin Tekan Polusi Udara Industri
Aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat zalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin yang sedang mencari kerja.
PRAKTISI hukum Taufik Basari mengatakan masa jabatan DPRD tidak bisa diperpanjang atau dikosongkan selama dua tahun.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved