Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

DPRD Sikka Usul Kenaikan Tunjangan Jadi Rp25 Juta/bulan di 2021

Gabriel Langga
17/11/2020 22:45
DPRD Sikka Usul Kenaikan Tunjangan Jadi Rp25 Juta/bulan di 2021
Ilustrasi(Dok.MI)

DI tengah pandemi Covid-19 yang membuat berbagai sektor ekonomi tersendat, namun wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur malah mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi di APBD 2021.

Dari informasi yang diperoleh mediaindonesia.com dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, dalam rapat Banggar DPRD Sikka pada beberapa waktu lalu, sejumlah anggota DPRD Sikka mengusulkan untuk kenaikan tunjangan transportasi sebesar Rp13,5 juta dan tunjangan perumahan sebesar Rp11,5 juta pada 2021. Total tunjangan menjadi Rp25 juta perbulan per anggota.

Sebelumnya, kata dia, berdasarkan Perbup No:49 tahun 2019, tunjangan transportasi yang diterima oleh anggota DPRD Sikka sebesar Rp8 juta dan transportasi sebesar Rp9 juta. Totalnya merke terima Rp17 juta perbulan.

"Waktu pembahasan Banggar DPRD bersama pemerintah, anggota DPRD Sikka mengusulkan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan untuk tahun 2021," papar dia.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Sikka, Konstantia Tupa Arankoja saat dihubungi mediaIndonesia.com, membenarkan adanya usulan kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Sikka pada 2021.

"Awal mereka mengusulkan untuk kenaikan tunjangan DPRD Sikka kepada pemerintah. Tetapi usulan kenaikan itu harus dikaji kembali oleh tim. Sekarang belum final untuk kenaikan tunjangan DPRD Sikka untuk tahun 2021,"
papar dia.

Ia mengatakan untuk saat ini, harus ada dulu perhitungan standar harga yang dilakukan dari bidang ekonomi soal kenaikan tunjangan DPRD Sikka itu.

"Kemarin kan soal tunjangan DPRD Sikka di tahun 2019 itu tim appraisal yang melakukan survei standar harga. Untuk sekarang soal naik atau tidak kita tunggu dulu hasil dari bidang ekonomi yang melakukan survei standar harga yang akan ditetapkan dalam perbup nantinya," ungkap Arankoja.

Ketika ditanya besar kenaikan tunjangan transportasi dan perumahan DPRD Sikka, ia kembali menegaskan soal besar kenaikan tunjangan itu masih menunggu perhitungan standar harga yang dilakukan oleh bidang ekonomi. (OL-13)

Baca Juga: Inovasi Teknologi Kemenperin Tekan Polusi Udara Industri



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya