Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

NasDem Sayangkan Pernyataan Bupati Martin Rantan

Mediaindonesia.com
17/11/2020 16:40
NasDem Sayangkan Pernyataan Bupati Martin Rantan
Rapat Peripurna DPRD Ketapang, Kalimantan Barat .(Istimewa)

ANGGOTA DPRD Dapil IV dari Fraksi Partai NasDem Syaidianur amat menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh Bupati Martin Rantan. Menurutnya, apa yang diucapkan oleh Martin Rantan merupakan statemen keliru dan pembohongan publik.

Hal ini disampaikan langsung oleh Syaidianur sebagai respon pasca beredarnya sebuah video di lini masa. Karenanya, Syaidianur pun menilai bahwa apa yang telah beredar tersebut merupakan sebuah kekeliruan dan patut diluruskan.

"Kita amat menyayangkan pernyataan Bupati yang saat ini tengah cuti, tentang pembangunan jalan IKK Tumbang Titi. Karena masyarakat sudah mengetahui, bagaimana perjuangan saya tentang jalan ini sangat jelas," ujar Syaidianur dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (17/11)

"Tentunya ini bukan claim, klarifikasi atau mengada-ada. Karena semuanya ada dokumentasinya, bagaimana saya meminta agar Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) dapat memasukan Pengaspalan/Hotmix dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) waktu itu," sambungnya.

Syaidianur pun menawarkan masyarakat agar bukti tersebut bisa dilihat bersama di Social Media Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang. Dimana pembahasan tersebut dibahas dengan TAPD pada Tanggal 19-20 November 2019 dan di sahkan dalam Sidang Paripurna Tanggal 25 November 2019.

"Dalam pembahasan tersebut tidak ada anggaran yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah di dalam RAPBD tersebut. Makanya saya yang merupakan Anggota DPRD Dapil IV mempermasalahkan ini, kenapa Jalan IKK Tumbang Titi yang sudah sangat memprihatinkan ini tidak ada dalam RAPBD tersebut," jelas Syaidianur.

Lebih lanjut, Syaidianur juga menambahkan bahwa masyarakat sudah mengetahui hal ini dalam 3 tahun terakhir. Karena hal tersebut sudah diusulkan oleh Perangkat Desa maupun Kecamatan dalam setiap Musrenbang, namun dalam setiap pembahasan, hal tersebut tidak dijadikan prioritas oleh mereka.

"Makanya dalam setiap pembahasan saya berjuang agar Jalan IKK Tumbang Titi ini bisa masuk dalam APBD. Dan alhamdulillah, bisa disepakati di angka Rp1,5 M, tapi tidak ada angin tidak ada apa, tau-taunya muncul hanya 1 M dalam penjabaran APBD Murni," ungkap Syaidianur yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Ketapang.

"Tapi tidak apalah yang penting bisa masuk, namun karena Pandemi Covid-19 ini, dana yang tadinya 1 M dipangkas dan menyisakan hanya 300 Juta. Jujur kalau hanya 300 Juta tentu tidak cukup, makanya saya berjuang kembali untuk memasukkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) lagi pada September kemarin sebesar 200 Juta, sehingga ada masuk dalam penjabaran APBD Perubahan 2020 terkait peningkatan Jalan IKK Tumbang Titi," lanjutnya.

Terakhir, Syaidianur mengajak masyarakat agar perlu tahu dan mengetahui bahwa DPRD memiliki 3 fungsi, salah satunya ialah fungsi anggaran, sebagaimana diatur dalam UU No. 23/2014. Dan juga aturan lain tentang Pokir DPRD yang termaktub dalam PP No. 12/2018 tentang mekanisme Pokir Dewan yang diatur dalam Permendagri No. 86/2017.

"Harusnya sebagai pemimpin atau pejabat janganlah berbohong, kasihan masyarakat mereka yang dirugikan. Karena fakta-fakta sudah jelas, silahkan lihat di buku tebal RAPBD dan RAPBD Perubahan 2020 siapa yang memperjuangkannya," tantang Syaidianur. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik