Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Pemkab Karawang Waspadai Klaster Pegawai Negeri

Cikwan Suwandi
12/11/2020 17:40
Pemkab Karawang Waspadai Klaster Pegawai Negeri
Ilustrasi(DOK MI)

PEMERINTAH Kabupaten Karawang, Jawa Barat kembali mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) setelah 27 aparatur sipil negara (ASN) yang bertugaas di lingkungan Kantor Kabupaten terpapar Covid-19. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) hanya mewajibkan 50 persen pegawainya masuk kantor.

"Penyebaran Covid-19 saat ini kembali masuk klaster pegawai negeri yang mengharuskan kami berhati-hati menjalankan aktivitas perkantoran," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Asep Aang Rakhmatullah, Kamis (12/11).

Aang menyebutkan saat ini tercatat sudah ada 109 ASN terpapar Covid-19 dengan rincian 27 orang dalam perawatan, 4 orang meninggal, dan 78 orang menjalani isolasi dan sembuh.

"Kita akan lihat perkembangannya kalau memang sudah aman Senin depan sudah normal kembali. Namun kalau masih tinggi ya mungkin WFH dilanjutkan," katanya.

Aang mengakui angka penularan Covid-19 kemungkinan akan bertambah dikalangan ASN. "Kami masih menunggu perkembangan selanjutnya seperti apa. Tapi yang pasti sampai saat ini kita WFH total dan itu sudah disampaikan setiap ASN melalui dinas masing-masing," katanya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya