Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
TIM intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Maros, dan Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil menangkap buron kasus korupsi Herry Faisal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kamis (5/11), mengatakan penangkapan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur itu merujuk putusan Mahkamah Agung Nomor: 1850K/Pid.Sus/2016 tanggal 13 Maret 2017.
Kapuspenkum menjelaskan terpidana Herry Faisal terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur TA 2014.
Terpidana itu diamankan di rumahnya di Jalan Bumi 14 Nomor 22 Perumahan Bumi Permata Hijau RT 04/RW 20, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 17.45 Wita, Selasa (3/11).
Pelanggaran hukum yang dilakukan Herry Faisal diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp844 juta. Namun, pelaku telah mengembalikan kerugian keuangan itu dari beberapa pos kegiatan seperti uang honor, uang EHRA, belanja fogging, belanja pengadaan alat dapur, belanja pengadaan vaksin rabies dan ABU yang seluruhnya berjumlah Rp569 juta
"Dari kerugian negara tersebut, setelah dihitung secara proporsional sesuai peran masing-masing, maka terpidana harus membayar uang pengganti sebesar Rp150 juta," kata Hari Setiyono.
Terpidana Herry Faisal yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. (J-2)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved