Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Maros, dan Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil menangkap buron kasus korupsi Herry Faisal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kamis (5/11), mengatakan penangkapan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur itu merujuk putusan Mahkamah Agung Nomor: 1850K/Pid.Sus/2016 tanggal 13 Maret 2017.
Kapuspenkum menjelaskan terpidana Herry Faisal terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur TA 2014.
Terpidana itu diamankan di rumahnya di Jalan Bumi 14 Nomor 22 Perumahan Bumi Permata Hijau RT 04/RW 20, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 17.45 Wita, Selasa (3/11).
Pelanggaran hukum yang dilakukan Herry Faisal diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp844 juta. Namun, pelaku telah mengembalikan kerugian keuangan itu dari beberapa pos kegiatan seperti uang honor, uang EHRA, belanja fogging, belanja pengadaan alat dapur, belanja pengadaan vaksin rabies dan ABU yang seluruhnya berjumlah Rp569 juta
"Dari kerugian negara tersebut, setelah dihitung secara proporsional sesuai peran masing-masing, maka terpidana harus membayar uang pengganti sebesar Rp150 juta," kata Hari Setiyono.
Terpidana Herry Faisal yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. (J-2)
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved