Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
TIM intelijen gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Maros, dan Kejaksaan Negeri Kolaka berhasil menangkap buron kasus korupsi Herry Faisal.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kamis (5/11), mengatakan penangkapan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur itu merujuk putusan Mahkamah Agung Nomor: 1850K/Pid.Sus/2016 tanggal 13 Maret 2017.
Kapuspenkum menjelaskan terpidana Herry Faisal terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur TA 2014.
Terpidana itu diamankan di rumahnya di Jalan Bumi 14 Nomor 22 Perumahan Bumi Permata Hijau RT 04/RW 20, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 17.45 Wita, Selasa (3/11).
Pelanggaran hukum yang dilakukan Herry Faisal diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp844 juta. Namun, pelaku telah mengembalikan kerugian keuangan itu dari beberapa pos kegiatan seperti uang honor, uang EHRA, belanja fogging, belanja pengadaan alat dapur, belanja pengadaan vaksin rabies dan ABU yang seluruhnya berjumlah Rp569 juta
"Dari kerugian negara tersebut, setelah dihitung secara proporsional sesuai peran masing-masing, maka terpidana harus membayar uang pengganti sebesar Rp150 juta," kata Hari Setiyono.
Terpidana Herry Faisal yang kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. (J-2)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
Nadiem mengatakan bahwa penyidik telah menjalankan proses hukum kasus ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan asas praduga tak bersalah.
Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook.
Kejaksaan Agung membantah diksi jaminan yang dikeluarkan oleh Wilmar International Limited terkait uang Rp11,8 triliun yang sudah disita penyidik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved