Warga Serahkan Dua Ekor Elang Brontok kepada BKSDA Bengkulu

Marliansyah
04/11/2020 17:43
Warga Serahkan Dua Ekor Elang Brontok kepada BKSDA Bengkulu
Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus)(ANTARA)

BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, menerima dua ekor elang brontok (nisaetus cirrhatus) dari warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (4/11).

Satu ekor elang brontok dewasa yang diserahkan langsung dilepasliarkan. Sedangkan satu anakan elang brontok akan mendapatkan perawatan lebih dulu sebelum dilepas ke alam bebas.

Kepada Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I BKSDA Bengkulu, Said Jauhari mengatakan, penyerahan satwa langka tersebut dilakukan Komunitas Pelindung Satwa (KPS) Kabupaten Rejang Lebong. Dua ekor elang dilindungi, lanjut dia, merupakan serahan masyarakat kepada KPS pada Oktober 2020 lalu.

"Dua ekor satwa yang dilindungi telah diserahkan ke BKSDA jenis elang  brontok satu ekor dewasa dan satu ekor lagi masih anakan," katanya.

Elang brontok yang diserahkan warga melalui Komunitas Pelindung Satwa itu sebelumnya terkena jerat yang dipasang. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya