Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ADANYA penumpang gelap dalam aksi anarkistis di Yogyakarta sudah nyata. Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa DI Yogyakarta mengaku berdemonstrasi, tapi tidak berbuat anarkistis.
"Dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, kami mengupayakan aksi damai dalam menyampaikan pendapat. Kami tidak pernah sedikit pun berniat melakukan aksi yang merusak, seperti kejadian di depan Gedung DPRD DIY itu," ungkap Koordinator BEM DIY, Muhammad Asfar, saat menemui Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X, kemarin.
Gubernur meminta mahasiswa harus pandai membaca situasi. "Kalau dalam aksi berpotensi ditunggangi pihak tertentu, sebaiknya ditunda untuk meminimalkan perbuatan anarkistis."
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan pemerintah tidak pernah melarang unjuk rasa terkait kebijakan, asal sesuai aturan. "Mahasiwa memang sudah seharusnya bersikap kritis untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan agar lebih baik." (AT/N-2)
Presiden AS Donald Trump menyatakan tidak punya pilihan selain menurunkan Garda Nasional ke Los Angeles.
Jaksa Agung Rob Bonta dan Gubernur California Gavin Newson menggugat pemerintahan Trump atas pengerahan Garda Nasional ke Los Angeles.
Aksi dilakukan setelah dua warga ditetapkan sebagai tersangka penambang emas ilegal di lahan milik Perhutani.
MASSA unjuk rasa ojek online (ojol) telah membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Massa demo ojol mulai bubar dengan tertib sekitar pukul 17.45 WIB.
Soeharto tidak layak mendapatkan gelar pahlawan nasional karena banyaknya kejahatan yang dilakukan.
Ade Ary menjelaskan sekitar pukul 16.12 WIB, massa aksi di depan Resto Pulau Dua melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol.
MK menilai ada kemungkinan tumpang tindih antara UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan UU Cipta Kerja
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
KSPI sesalkan putusan MK soal UU Ciptaker
Penerbitan Perppu Cipta Kerja oleh Presiden adalah langkah penting untuk mencegah kekosongan dalam konstitusi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Perusahaan diwajibkan membayar uang kompensasi kepada karyawan yang masa kontraknya berakhir. Ketentuan ini tidak ada dalam peraturan ketenagakerjaan sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved