Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Gerebek Rumah Berisi 600 Liter Tuak

Kristiadi
01/11/2020 16:17
Polisi Gerebek Rumah Berisi 600 Liter Tuak
.(MI/Kristiadi)

POLSEK Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, menggerebek rumah yang dijadikan gudang minuman keras di Kampung Tajur, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Minggu (1/10), sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi berhasil mendobrak pintu gudang dan menyita miras oplosan berjumlah 600 liter.

Namun, pemilik rumah berhasil melarikan diri dari petugas sebelum penggerebekan tersebut. Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Komisaris Didik Rohim Hadi mengatakan sebelum melakukan penggerebekan tersebut, anggota telah mendapat informasi dari warga yang selama ini resah, karena banyak orang tidak dikenal keluar masuk ke rumah dengan membawa kantong plastik.

"Diduga, rumah itu telah dijadikan transaksi jual beli miras hingga anggota melakukan operasi penindakan tegas terhadap rumah tersebut," katanya, Minggu (1/11).

Ia mengatakan, sebelum menggerebek rumah yang dijadikan gudang minuman keras (miras), anggotanya berupaya melakukan penyelidikan dan menemukan tempat persembunyian di kawasan permukiman padat penduduk. Akan tetapi, setelah digerebek para petugas, pemilik rumah berhasil melarikan diri karena mereka mendengar informasi dari pembeli.

"Kami menemukan minuman keras (miras) di dua jeriken yang disimpan di dapur rumah dan puluhan lain telah dikantongi plastik. Miras jenis tuak yang dijual pedagang selama pandemi covid-19, rata-rata per kantong Rp5.000 per setengah liter dan Rp10 ribu per liter. Kami mengawasi peredaran miras di wilayah Indihiang selama ini untuk menekan jatuhnya para korban jiwa yang ditimbulkan oleh miras," paparnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya