Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
POLSEK Indihiang, Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, menggerebek rumah yang dijadikan gudang minuman keras di Kampung Tajur, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Minggu (1/10), sekitar pukul 01.00 WIB. Polisi berhasil mendobrak pintu gudang dan menyita miras oplosan berjumlah 600 liter.
Namun, pemilik rumah berhasil melarikan diri dari petugas sebelum penggerebekan tersebut. Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Komisaris Didik Rohim Hadi mengatakan sebelum melakukan penggerebekan tersebut, anggota telah mendapat informasi dari warga yang selama ini resah, karena banyak orang tidak dikenal keluar masuk ke rumah dengan membawa kantong plastik.
"Diduga, rumah itu telah dijadikan transaksi jual beli miras hingga anggota melakukan operasi penindakan tegas terhadap rumah tersebut," katanya, Minggu (1/11).
Ia mengatakan, sebelum menggerebek rumah yang dijadikan gudang minuman keras (miras), anggotanya berupaya melakukan penyelidikan dan menemukan tempat persembunyian di kawasan permukiman padat penduduk. Akan tetapi, setelah digerebek para petugas, pemilik rumah berhasil melarikan diri karena mereka mendengar informasi dari pembeli.
"Kami menemukan minuman keras (miras) di dua jeriken yang disimpan di dapur rumah dan puluhan lain telah dikantongi plastik. Miras jenis tuak yang dijual pedagang selama pandemi covid-19, rata-rata per kantong Rp5.000 per setengah liter dan Rp10 ribu per liter. Kami mengawasi peredaran miras di wilayah Indihiang selama ini untuk menekan jatuhnya para korban jiwa yang ditimbulkan oleh miras," paparnya. (OL-14)
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah hukum Polsek Bojongsari tetap aman dari pengaruh negatif miras.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan dugaan adanya pelanggaran hukum di lingkungan mereka.
Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima akan langsung direspons dan petugas meluncur dalam waktu singkat
DALAM Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua bulan terakhir Polres Klaten, Jawa Tengah, berhasil mengamankan 783 botol minuman keras (miras) dan 210 liter ciu.
Mereka mencampur miras jenis aseng atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Sebanyak enam orang, termasuk seorang polisi menjadi korban penembakan di Manhattan, New York.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved