Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dua Daerah Ini Punya Tingkat Kerawanan Tinggi Pelanggaran Pilkada

Hijrah Ibrahim
29/10/2020 08:24
Dua Daerah Ini Punya Tingkat Kerawanan Tinggi Pelanggaran Pilkada
Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin(MI/Hijrah Ibrahim)

BAWASLU RI menetapkan dua kabupaten di Maluku Utara menjadi daerah dengan tingkat kerawanan pelanggaran Pilkada serentak 2020 tertinggi, yaitu Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Kepulauan Sula. Namun selama pandemi, Bawaslu RU merevisi kembali dan memasukkan Maluku Utara pada level menengah, tidak laghi tertinggi.

"Persoalan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) jauh hari sudah dirilih oleh Bawaslu RI. Kerawanan Pilkada 2020 di Maluku Utara di dua kabupaten, Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Kepulauan Sula. Dimasa pandemi ini Bawaslu RI kembali merevisi IKP dan ditetapkan Maluku Utara masuk pada level menengah," kata Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin, Rabu (28/10)

Berdasarkan IKP, dua daerah tersebut tertinggi tingkat kerawanan pelanggaran, bukan berarti di daerah lain tidak ada pelanggaran. Menurutnya di daerah lain seperti Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Selatan jiga ditemukan banyaj pelanggaran netraitas ASN. Adapun IKP yang dikeluarkan Bawaslu RI hanya melihat empat indikator yaitu kontestasi, partisipasi, penyelenggaraan dan kondisi sosial.

baca juga: 1.290 PPS Mulai Umumkan DPT Pilkada Serentak Riau 2020

"Empat faktor inilah yang dijadikan indikator sehingga Bawaslu RI menetapkan Sula dan Halmahera Utara menjadi daerah dengan tingkat kerawanan tertinggi," tambahnya.

Ia juga mengingatkan kepada para petugas Bawaslu di kabupaten dan kota termasuk penyelenggara di tingkat bawah untuk melakukan pengawasan secara profesional dan tidak bermain mata dengan pasangan calon. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya