Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
TOKOH spiritual sekaligus pini sepuh perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, menepis ada pemukulan terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
"Tidak ada pemukulan terhadap kepala AWK. Yang ada hanya meraba kepala raja," ujarnya di Denpasar, Rabu (28/10). Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan respons terhadap yang arogan saat hendak menemui demonstran.
Saat mendekati demonstran, lanjutnya, AWK berjalan sambil mengepalkan tangannya. Warga yang sedang demo berpikir bahwa kepalan tangan itu dinilai menantang.
Terjadilah aksi meraba kepala itu. Ia juga membantah pernyataan AWK yang mengaku sempat dipukul sebanyak tiga kali. "Tidak ada pemukulan, apalagi sampai tiga kali. Yang ada hanya meraba kepala raja," ujarnya.
Ngurah Harta menegaskan dan mempersilahkan AWK untuk lapor ke polisi. "Kalau AWK melapor ke polisi, kami akan membuka semua materi laporan terdahulu yang sampai sekarang tidak diproses. Dulu kami laporkan beberapa kasus penting, tapi polisi tidak memprosesnya. Kalau sekarang dia lapor, kami akan buka kembali kasus yang dulu itu," ujarnya.
Tokoh spiritual itu membeberkan beberapa kasus yang pernah dilaporkan. Beberapa di antaranya kasus penghinaan terhadap para pedanda seluruh Bali, kasus pelecehan simbol agama Hindu, dan kasus pencemaran dengan mengatakan bahwa generasi muda Hindu Bali boleh melakukan seks bebas asalkan menggunakan kondom.
Ia juga menegaskan, pengakuan AWK yang mengatakan tidak ada atau tidak tahu masalah yang diprotes warga itu merupakan bohong besar. Warga sudah memegang bukti berupa rekaman video yang tersebar di media sosial terkait pernyataan AWK dianggap melecehkan simbol agama Hindu di Pura Ped Nusa Penida.
"Dia harus minta maaf terbuka. Maaf itu harus di Pura Ped Nusa Penida. Kalau tidak berani, kami yang akan mengantarnya," ujarnya. (OL-14)
ANGGOTA Komite 1 DPD dari Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Hidayattollah atau yang akrab disapa Dayat El mengatakan pengelolaan dan pengawasan dana desa harus dikuatkan.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved