Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
DALAM masa kampanye Pilkada masing-masing pasangan calon berusaha menarik simpati masyarakat pemilih dengan melemparkan gagasan dan program pembangunan jika nanti terpilih menjadi kepala daerah. Di Pilkada Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, paslon nomor urut 01 SHM-MAR menawarkan program pembangunan yang dinilai cukup realistis dan tidak muluk-muluk kepada masyarakat.
Seperti dikemukakan tokoh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, Burhansyah yang menilai program pembangunan SHM-MAR disebut Tri Dharma Pembangunan lebih realistis.
"Masyarakat lebih suka program yang simpel bisa direalisasikan dan bukan janji kosong hanya untuk menarik simpati saat Pilkada saja dan setelah terpilih masyarakat ditinggalkan," tutur Burhansyah, Selasa (27/10).
Tri Dharma Pembangunan berupa pendidikan dan kesehatan gratis serta pembangunan infrastruktur ini pernah diterapkan Pemkab Tanah Bumbu pada periode kepemimpinan Bupati Mardani H Maming (2010-2018). Namun setelah Mardani tidak lagi menjabat beberapa program salah satunya pelayanan kesehatan gratis dihilangkan. Termasuk kondisi infrastruktur jalan di kabupaten kaya hasil alam ini memprihatinkan.
Calon Bupati Tanah Bumbu, Syafruddin H Maming mengatakan masyarakat Tanah Bumbu seharusnya bisa menikmati pelayanan kesehatan secara gratis tanpa harus menjadi peserta BPJS mengingat jumlah APBD kabupaten ini mencapat Rp1,7 triliun.
"Dulu dengan APBD Tanah Bumbu Rp1,2 triliun, masyarakat bisa berobat secara gratis hanya menunjukkan KTP dan tanpa harus menjadi peserta BPJS," tegasnya saat berkampanye di Desa Tanah Merah, Kelurahan Batulicin.
baca juga: Kampanye Mulai Memanas di Tanah Bumbu
Syafruddin yang sebelumnya menjabat Anggota DPR RI ini menyoroti soal anggaran APBD yang besar namun seolah belum berpihak kepada masyarakat terutama mereka yang kurang mampu. Karena itu, mantan kepala desa ini berjanji akan mengembalikan program pro rakyat yang tertuang dalam Tri Dharma Pembangunan dimana salah satunya pelayanan kesehatan gratis. Dengan APBD Tanah Bumbu sebesar Rp1,7 triliun saat ini harusnya pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis dapat dinikmati warga hingga hari
ini. (OL-3)
DUA bandara di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni bandara Syamsudin Noor Banjarbaru dan bandara Bersujud, Kabupaten Tanah Bumbu, akan melayani penerbangan internasional.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel lahan milik perusahaan perkebunan sawit PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel)
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved