Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, terus mengawasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bangka Barat. Hingga kini, belum ditemukan adanya ASN terlibat dalam kampanye pasangan calon yang menjadi kontestan,
Hal tersebut diungkapkan Korp Pengawasan Humas dan Hubal Bawaslu Bangka Barat Anas Ekariva Asmara. "Kalau yang sudah kami pantau, sampai hari ini tidak ada," kata Anas. Minggu 25/10).
Menurut Anas, dalam pantauan pihannya ASN ataupun Pegawai Harian Lepas (PHL) di Bangka Barat masih bersikap netral. Karena tidak ditemukan
terlibat politik praktis. "Like foto sosmed atau menghadiri acara kampanye kemudian tepat pelaksanaan kampanye pun tidak ada sampai saat ini," imbuhnya.
Ditambahkan Anas sejauh ini belum ada ASN atau PHL yang mencoba hadir ke pelaksanaan kampanye, mendukung salah satu paslon, ataupun menunjukkan ketidaknetralannya baik di sosmed ataupun secara langsung. "Akan terus kami awasi, jika nanti ada kami temukan akan segera kami tindak lanjuti,"ucap dia (R-1)
Sistem merit dalam ASN didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penaikan anggaran dalam rangka meningkatkan gaji guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), PPPK, dan non-ASN.
Masa kampanye belum dimulai sudah banyak dugaan pelanggaran netralitas ASN yang mengemuka
Jangan sampai dikorbankan masa depan ASN dengan sesuatu yang tidak tahu. Aturannya sanksinya bisa sampai dipecat
Netralitas merupakan tanggung jawab sekaligus peran yang harus dijalankan ASN, TNI dan Polri.
Sebanyak 199 ASN hadir di salah satu hotel di Majalengka, Rabu (22/11). Mereka merupakan perwakilan dari ASN dan langsung mengucapkan ikrar bersama.
Menurut Satgas Penanganan Covid-19, hingga pekan ini jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 200 ribu, atau sebanyak 196.989 orang dinyatakan positif terinfeksi oleh virus korona.
Larangan dan pembatasan di Pilkada 2020 menurunkan risiko penularan covid-19 hingga 75%.
Perlu pengaturan lebih eksplisit tentang kedatangan pemilih pada hari pemilihan dan setting protokol covid di luar TPS serta manajemennya
Berdasarkan catatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tidak kurang dari 243 bapaslon ditemukan melanggar. Jumlah itu mencakup sepertiga dari total 735 bapaslon.
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan ada sembilan perbedaan dalam pemungutan suara di Pilkada 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved