Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penyerangan NasDem Makassar

Lina Herlina
24/10/2020 16:39
Polisi Tetapkan 11 Tersangka Penyerangan NasDem Makassar
.(DOK Istimewa)

KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor Partai NasDem Makassar. Ini diperoleh setelah pemeriksaan 21 orang yang sempat diamankan di lokasi kejadian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengungkapkan itu, Sabtu (24/10). Dia juga mengatakan, aksi awal hanya unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dengan memblokade Jalan AP Pettarani, tepat depan kampus Universitas Negeri Makassar itu.

"Mereka semua sengaja untuk melakukan aksi. Hanya, yang kita tetapkan sebagai tersangka ini perusuh saja," kata Ibrahim.

Dari 11 tersangka itu, lanjutnya, ada mahasiswa dari tiga perguruan tinggi, yaiti UNM, Universitas Hasanuddin, dan Stiem Bongaya Makassar. Semua anggota Aliansi Makar.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar Komisaris Supriyadi Idrus menjelaskan, 11 tersangka itu terdiri dari lima mahasiswa, tiga pelajar, dan tiga warga.

Seorang dari tersangka diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Ini lantaran hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan obat terlarang. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik