Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan anggota DPRD NTT Jonas Selean sebagai tersangka kasus pembagian tanah. Dia langsung ditahan, Kamis (22/10) sekitar pukul 15.48 Wita.
Jonas ditahan bersama mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang Tomas More. karena dinilai bertanggungjawab dalam kasus pembagian tanah seluas 19.468 meter persegi di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang kepada 39 orang pada 2016 yang merugikan negara sekitar Rp66,6 miliar.
Kepala Kejati NTT Yulianto mengatakan aset tanah tersebut dibagi dalam 45 kapling dibagikan kepada anggota DPRD Kota Kupang, aparatur sipil negara (ASN) dan anggota keluarga Jonas Salean.
"Kalau tahun itu (2016) nilai aset tanah per meternya Rp3.700.000 sehingga kerugian negara Rp66,6 miliar. Kalau tahu ini pasarannya antara Rp7-10 miliar sehingga kerugian yang diselamatkan kejaksaan kurang lebih Rp140-200 miliar," kata Yulianto kepada wartawan.
Yulianto mengatakan seusai hasil penyidikan, dari aset tanah tersebut, Jonas mendapat bagian delapan kapling untuk dirinya, istri, menantu dan juga kerabat. "Rata-rata kapling antara 600 meter persegi dan 400 meter persegi. Untuk Jonas, 600 meter persegi ditambah 180 meter persegi tapi hanya bayar Rp200 ribu," ujarnya.
Sebelum ditahan, Jonas diperiksa sejak pukul 09.14 Wita didampingi dua kuasa hukumnya, Yanto Ekon dan Rian Kapitan.
Menurut Yanto Ekon, tanah yang diduga dibagikan kepada 39 orang tersebut, bukan milik daerah melainkan milik negara. "Kalau bukan barang milik daerah, itu bukan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Dia mengatakan sampai penetapan tersangka penyidik kejaksaan belum memiliki satu bukti permulaan pun yang dijadikan bukt permulaan bahwa tanah itu milik daerah.
Yanto mengatakan tanah tersebut sebelumnya dipakai oleh Pemkab Kupang yang kemudian dilepaskan pada 1996. Dengan demikian, tanah menjadi milik negara.
Dia menegaskan tanah yang dikuasai langsung oleh negara yang kemudian pemerintah Kota Kupang mengatur peruntukannya bagi masyarakat berupa hak milik, hak guna bangunan dan hak pakai.
Sementara itu, saat dibawa ke mobil tahanan Jonas Salean terlihat berjalan pincang. Menurut Yanto, kliennya sedang dalam kondisi sakit. "Saat ini dalam masa pemulihan pasca operasi di kepala. Selang di kepala sampai perut belum dibuka," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Kejati NTT Tingkatkan Penyidikan Kasus Penyelewengan Aset Tanah
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
TIM Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga tersangka dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rehabilitasi sekolah.
Motivasi diberikan kepada para peserta MPLS di sela-sela kunjungannya ke Flores Timur selama dua hari
Benda itu meliputi 40 kilogram artefak hasil ekskavasi yang terbagi menjadi 15 kategori, termasuk perhiasan, alat bantu, keramik, gerabah, serta sisa kerangka dari 3 individu leluhur
Warga yang direlokasi berasal 2.209 keluarga. Mereka akan menempati lahan seluas 130 hektare.
KOMUNITAS Bidara di Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT, melakukan kegiatan sosialisasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim bagi para pemuda, pelajar, nelayan, petani, mahasiswa.
Indonesia Eximbank (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia/LPEI) meluncurkan program Desa Devisa Tenun NTT untuk memberdayakan para penenun tradisional di wilayah NTT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved