Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan anggota DPRD NTT Jonas Selean sebagai tersangka kasus pembagian tanah. Dia langsung ditahan, Kamis (22/10) sekitar pukul 15.48 Wita.
Jonas ditahan bersama mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang Tomas More. karena dinilai bertanggungjawab dalam kasus pembagian tanah seluas 19.468 meter persegi di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang kepada 39 orang pada 2016 yang merugikan negara sekitar Rp66,6 miliar.
Kepala Kejati NTT Yulianto mengatakan aset tanah tersebut dibagi dalam 45 kapling dibagikan kepada anggota DPRD Kota Kupang, aparatur sipil negara (ASN) dan anggota keluarga Jonas Salean.
"Kalau tahun itu (2016) nilai aset tanah per meternya Rp3.700.000 sehingga kerugian negara Rp66,6 miliar. Kalau tahu ini pasarannya antara Rp7-10 miliar sehingga kerugian yang diselamatkan kejaksaan kurang lebih Rp140-200 miliar," kata Yulianto kepada wartawan.
Yulianto mengatakan seusai hasil penyidikan, dari aset tanah tersebut, Jonas mendapat bagian delapan kapling untuk dirinya, istri, menantu dan juga kerabat. "Rata-rata kapling antara 600 meter persegi dan 400 meter persegi. Untuk Jonas, 600 meter persegi ditambah 180 meter persegi tapi hanya bayar Rp200 ribu," ujarnya.
Sebelum ditahan, Jonas diperiksa sejak pukul 09.14 Wita didampingi dua kuasa hukumnya, Yanto Ekon dan Rian Kapitan.
Menurut Yanto Ekon, tanah yang diduga dibagikan kepada 39 orang tersebut, bukan milik daerah melainkan milik negara. "Kalau bukan barang milik daerah, itu bukan tindak pidana korupsi," tegasnya.
Dia mengatakan sampai penetapan tersangka penyidik kejaksaan belum memiliki satu bukti permulaan pun yang dijadikan bukt permulaan bahwa tanah itu milik daerah.
Yanto mengatakan tanah tersebut sebelumnya dipakai oleh Pemkab Kupang yang kemudian dilepaskan pada 1996. Dengan demikian, tanah menjadi milik negara.
Dia menegaskan tanah yang dikuasai langsung oleh negara yang kemudian pemerintah Kota Kupang mengatur peruntukannya bagi masyarakat berupa hak milik, hak guna bangunan dan hak pakai.
Sementara itu, saat dibawa ke mobil tahanan Jonas Salean terlihat berjalan pincang. Menurut Yanto, kliennya sedang dalam kondisi sakit. "Saat ini dalam masa pemulihan pasca operasi di kepala. Selang di kepala sampai perut belum dibuka," katanya. (OL-13)
Baca Juga: Kejati NTT Tingkatkan Penyidikan Kasus Penyelewengan Aset Tanah
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan akan memerangi korupsi tanpa kompromi saat berpidato di World Economic Forum (WEF) Davos, Swis, Kamis (22/1)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
Sebuah pertikaian keluarga berujung pada tewasnya seorang pria berusia 55 tahun, berinisial MG di Rumah Adat Gendang Palit. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh tiga keponakan.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
PULUHAN siswa Sekolah Dasar Inpres (SDI) di Pilau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menempuh proses belajar di gedung yang rusak parah.
Dunia usaha di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunjukkan optimisme kuat memasuki awal 2026, seiring meningkatnya investasi dan membaiknya aktivitas ekonomi pada akhir 2025.
BMKG tetapkan status SIAGA hujan ekstrem di NTT dan hujan sangat lebat di Jawa pada 19 Januari 2026 akibat Siklon Nokaen dan dua bibit siklon.
Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenot'ek, mengatakan, saat ini Bibit Siklon Tropis 97S yang berada di wilayah utara Benua Australia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved