Pemkab Purwakarta Sewa Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

Reza Sunarya
22/10/2020 00:13
Pemkab Purwakarta Sewa Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19
Ilustrasi(DOK MI)

MENINGKATNYA kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat membuat Wisma Isolasi di Desa Maracang Kecamatan Babakan Cikao, tidak lagi memadai untuk menerima pasien. Untuk itu, Dinas Kesehatan Purwakarta menyewa sebuah lokasi isolasi baru pasien Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan mengatakan, pemilihan Hotel Aruni sebagai tempat solasi baru dengan pertimbangan dan faktor-faktor pendukung yang dimiliki hotel tersebut. Kebijakan tersebut, berpatokan pada Permenkes nomor 413 tahun 2020 dan koordinasi dengan Tim Covid-19 Pusat dan Provinsi Jawa Barat.

Kapasitas hotel dengan 21 kamar dengan ukuran besar bisa ditambah dengan extra bed dalam satu kamar yang bisa menampung 3 pasien, sehingga secara total bisa menampung 50 sampai dengan 60 pasien Covid-19 sehingga dinilai memenuhi syarat.

Selain itu, dengan kapasitas kamar mandi dan WC yang tersedia disetiap kamar, bisa menunjang kenyaman dan privasi pasien. Tentu saja, soal higenis dan sanitasi dalam mengurangi penularan penyakit Covid-19 lebih terjaga.

"Letak hotel juga cukup jauh dari keramaian dan penduduk. Kemudian, ada area untuk menjemur pasien di halaman luar yang luas dengan intensitas sinar matahari langsung untuk menjemur pasien covid-19 pada pagu hari atau beraktivitas olahraga ringan. Untuk sewa, sementara kita tetapkan selama tiga bulan ke depan," kata Deni, Rabu (21/10).

Deni juga mengatakan, Hotel Aruni diperuntukan bagi pasien-pasien Covid-19 yang bergejala ringan dan tidak bergejala yang harus menjalani isolasi selama 14 hari sampai dinyatakan sehat atau sembuh.

"Dari 21 ruangan yang tersedia, 2 ruangan diantaranya digunakan untuk tenaga kesehatan yang bertugas," ungkapnya. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya