Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLDA Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan sebanyk 100 personel Dalmas Polda Bali dikirim ke Jakarta untuk bantuan kendali operasi (BKO) atau membantu mengantisipasi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung Selasa (20/10).
"Polda Bali mengirimkan lagi BKO dari Polda Bali ke Jakarta dalam rangka mengantisipasi demontrasi," kata Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose di Mapolda, Selasa (20/10).
Polda Bali juga mengirim dua tenaga medis ke Jakarta. Sebab, saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kapolda Bali menjelaskan, dirinya juga telah memerintahkan Polres di bawah naungan Polda Bali menyiapkan pasukan untuk mengantisipasi demonstrasi terkait penolakan UU Cipta Kerja di Pulau Dewata.
"Tadi sudah saya cek ke masing-masing Kapolres untuk menyiapkan pasukan yang juga nanti dalam rangka antisipasi apabila ada unjuk rasa di Bali," katanya.
baca juga: Ratusan Buruh di Sumedang Kembali Demo Tolak UU Ciptaker
Sebelumnya, Polda Bali telah mengirimkan 100 anggota Brimob ke Jakarta. Mereka diperbantukan mengantisipasi demonstrasi. Golose berharap, demonstrasi yang dilakukan di sejumlah daerah tak berujung kericuhan.
"Kalau pun jika ada unjuk rasa agar tidak terpancing dengan hal-hal yang bersifat perusakan dan saya yakin percaya di Bali pasti bisa melakukan itu. Ini imbauan saya," pungkasnya. (OL-3)
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved