Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Cara Brimob Jinakkan Demonstrasi Rusuh di Depan DPRD DIY
Aksi demonstrasi berujung kerusuhan pada 8 Oktober 2020 masih membekas di
ingatan warga Yogyakarta, terutama di kawasan Malioboro. Pasalnya, aksi
tersebut membuat toko-toko dan pedagang kaki lima di Malioboro tutup,
sebuah kafe terbakar, dan gedung DPRD DIY rusak.
Upaya pembakaran saat itu sebenarnya mengarah ke Gedung DPRD DIY. Namun,
dari CCTV, molotov yang dilemparkan menyangkut di kafe. Molotov yang
dilempar dari tanah kosong di samping Gedung Purawisata sempat masuk ke
gedung DPRD DIY. Namun, api tersebut bisa dipadamkan.
Komandan Satuan Brimob Polda DIY, Kombes Imam Suhadi mengakui, pihak
keamanan kecolongan sampai terjadi aksi rusuh. "Sampai ada yang terbakar
memang kecolongan," kata dia saat kunjungan Komisi A DPRD DIY, Sabtu (18/10).
Ia menceritakan, sebelum demonstrasi, pihaknya sudah mempersiapkan memasang
kawat berduri di halaman gedung DPRD DIY. Namun, hal tersebut urung
dilaksanakan karena informasinya demonstrasi tersebut berlangsung damai dan
ada mahasiswa dan buruh yang akan beraudiensi dengan pimpinan DPRD DIY.
"Saat sudah terjadi kerusuhan, kami tidak bisa lagi masang kawat berduri,"
kata dia. Pihaknya pun bertahan mengatasi demonatrasi dengan aturan yang ada.
Ada tahapan
Kombes Imam mengatakan, pembubarab aksi denonstrasi ada tahapannya. Brimob
tidak bisa langsung turun tangan. Itu pula yang dilakukan saat pengamanan
Demonstrasi pada (8/10) di DPRD DIY dan Malioboro.
"Jika sudah ada lempar-lempar, Dalmas (pengendalian massa) negosiasi dulu,"
kata dia. Brimob membantu mempertebal pengamanan apabila sudah melakukan
pembakaran sesuatu.
Cara pertama yang dilakukan adalah dengan menyemprot pengunjuk rasa dengan
air. Apabila pengunjuk rasa masih melempar, Brimob akan menggunakan gas air
mata. Langkah-langkah yang dilakukan Brimob tersebut dibarengi dengan
negosiasi kepada para demonstran.
"Saat aksi kemarin, saya sudah minta izin ke pimpinan untuk membubarkan
massa pada pukul 5 sore," kata dia. Saat pengunjuk rasa tidak mau berhenti
melakukan aksi lempar, Brimob langsung membersihkan area Malioboro dari
demonstran pada pukul 5 sore.
Mengutamakan Kemanusian
Kombes Imam menegaskan, Brimob dalam bertugas mengedepankan kemanusiaan.
Brimob tidak lagi menggunakan peluru karet setelah aksi demonstrasi 212.
"Jiwa ragaku demi kemanusiaan," jelas dia.
Pihaknya juga sudah kuat mental ketika diprovokasi oleh demonstran dengan
membenturkan dengan TNI ataupun dikata-katai anjing.
Imam mengatakan, pihaknya mengambil sifat kesetiaan pada anjing. "Kami
setia terhadap pemerintah dan Brimob tidak pernah berkhianat," kata dia.
Brimob tidak hanya bertugas saat mengamankan demonstrasi, tetapi juga
kegiatan sosial, salah satunya penyemprotan disinfektan secara rutin sejak
Maret 2020. Pihaknya membuat tiga posko untuk penyemprotan disinfektan,
yaitu di Gondowulung, Sentolo, dan Baciro.
Sekertaris Komisi A DPRD DIY Retno Sudiyanti dalam kesempatan tersebut
berharap Brimob DIY tetap siap menjadi garda terdepan mengamankan aksi-aksi
demonstrasi yang berpotensi rusuh. berharap Brimob DIY tetap siap menjadi
garda terdepan menghadapi banyak aksi demonstrasi yang berpotensi rusuh.
Kesiapannya harus diketahui dengan jelas.
Pihaknya juga mengapresiasi kegiatan sosial Brimob yang melakukan
penyemprotan disinfektan secara rutin pada masa pandemi Covid-19.
"Kita support sepenuhnya semua mitra kerja, termasuk Brimob," tambahnya.
Anggota Komisi A DPRD DIY, Stevanus Christian Handoko berharap, Brimob
dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Aksi demonstrasi rusuh dengan
pembakaran, khususnya di ring 1 Yogyakarta tidak sampai terjadi lagi. (AT)
AKSI unjuk rasa yang digelar Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) di depan kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Seperti diketahui bencana banjir Pekalongan yang telah merendam permukiman mereka selama hampir satu bulan hingga saat ini masih belum tertangani dengan baik.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2026 tidak menyelesaikan masalah mendasar.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) dalam putusannya terhadap UU Cipta Kerja menegaskan negara tidak boleh mempidanakan masyarakat adat atau lokal yang hidup turun-temurun di kawasan hutan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait masyarakat adat yang tidak bisa dikriminalisasi atau dikenakan norma pidana dalam Undang-Undang Cipta Kerja, menjadi sinyal positif.
Pendekatan omnibus sebenarnya tidak dilarang sepanjang digunakan untuk mengatur hal-hal yang sejenis.
GELOMBANG gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja terus mengalir ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menanggapi keterangan Komnas HAM terkait potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved