Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
CALON Walikota Surabaya Machfud Arifin dengan tegas menolak keberadaan lokalisasi di Kota Pahlawan. Apalagi menghidupkan kembali distrik Dolly.
Menurutnya, segala bentuk upaya untuk menghidupkan kembali lokalisasi harus ditolak. Kendati dengan alasan ekonomi, Machfud Arifin yang akrab disapa Cak Machfud tetap menolak keberadaan lokalisasi di Kota Surabaya tersebut.
Pria kelahiran Ketintang ini berpendapat masih banyak solusi lain selain lokalisasi untuk menghidupkan perekonomian warga di wilayah-wilayah eks-lokalisasi seperti Dolly.Diantaranya dengan menggalakkan pemberdayaan UMKM secara menyeluruh.
"Kita akan menggeliatkan kembali UMKM di daerah eks-lokalisasi seperti Dolly. Insya Allah kondisi perekonomian warga di wilayah eks-lokalisasi akan kita kembalikan seperti masa dulu tapi tidak dengan bisnis lokalisasi, masih ada cara lain seperti UMKM," tutur Cak Machfud.
Lebih lanjut, mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jatim Jokowi-Ma'ruf ini menuturkan pembinaan UMKM akan dilakukan secara menyeluruh hingga pemasaran tidak hanya sekedar formalitas pelatihan. Dengan ini, Cak Machfud menginginkan warga eks-lokalisasi berdaya secara ekonomi melalui sektor UMKM.
Baca juga : Tri Rismaharini Marah Demonstran Merusak Pot Tanaman
"Kekuatan ekonomi harus bisa kita kembalikan dengan upaya-upaya yang lebih baik seperti sektor UMKM. Pemberdayaan akan kita lakukan dari awal hingga akhir, mulai dari permodalan, pelatihan, pendampingan dan pemasaran," ujar Cak Machfud.
Terakhir, Tokoh Pemimpin yang dikenal peduli ini optimistis masyarakat Kota Surabaya memiliki potensi di bidang UMKM, termasuk warga Dolly. Apalagi di wilayah ini terdapat bangunan milik pemkot yang dapat dikembangkan menjadi sentra UMKM.
"Masyarakat memiliki potensi jika kita berikan pelatihan dengan benar, keinginan mereka untuk menjadi sejahtera juga tinggi, kami akan hadir untuk mengakomodir hal ini. Kami tidak akan membiarkan warga berjuang sendirian, kami pasti akan hadir untuk membantu," pungkas Cak Machfud.
Seperti diketahui Cak Machfud mendapat dukungan 8 partai pengusung dalam pencalonannya menjadi kandidat Cawalkot Kota Surabaya diantaranya,didukung oleh partai NasDem.(OL-7)
Hingga Mei 2025, KAI Logistik Wilayah Timur telah mengelola lebih dari 756 ribu ton barang melalui berbagai lini bisnisnya.
Tim dari berbagai daerah dan kalangan masyarakat berpartisipasi dalam babak kualifikasi regional Surabaya, dengan total 220 peserta yang bertanding secara langsung.
Kota Surabaya sukses merebut medali emas di cabang olahraga berkuda memanah pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Medali emas pertama Surabaya di cabang berkuda memanah.
Program diskon tarif tol sebesar 20% ini, sambung Ria, hanya berlaku untuk perjalanan menerus bagi seluruh jenis golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup.
Daswar Marpaung Presiden Direktur Dyandra Promosindo Daswar Marpaung menyatakan, industri otomotif kini bergerak lebih cepat dari sebelumnya.
Acara yang diadakan di Superhouse Surabaya, Jawa Timur, berhasil menggerakkan 150 orang untuk melakukan senam sehat bersama yakni jenis senam aerobik yang dilanjutkan dengan line dance.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved