Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENOLAKAN Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi bola panas. Lantaran Fraksi Partai NasDem dan Golkar berencana mengajukan Hak Angket terhadap penggunaan anggaran di Pemkot Makassar.
Hal itu disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Makassar dari Partai NasDem, Mario David, Kamis (1/10). Menurutnya, apa yang dilakukan Pemkot Makassar itu, tidak mengacu pada ketentuan yang diatur dalam instruksi presiden dan peraturan menteri dalam negeri, bahwa semua anggaran 2020 diharapakan fokus untuk penangan Covid-19.
"Selain itu, juga untuk penanganan kesehatan. Lalu bagaimana membuat jaring pengaman sosial, dan bagaimana ekonomi daerah berputar dengan proyek-proyek dan belanja daerah yang padat karya yang langsung dinikmati masyarakat," ungkap Mario.
Tapi kenyataannya, jelas Mario, Pemkot Makassar dalam berkas dokumen kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan, tidak sama sekali menyentuh atau menyebut, anggaran untuk penanganan Covid-19 dan dampaknya.
"Bayangkan mereka mau beli mobil confektor sampah dengan harga Rp60 miliar. Ngapain kita urus sampah, sementara ada orang kelaparan dan juga PHK tinggi. Kemudian mereka mau membuat lahan parkir bertingkat dengan anggaran kurang lebih Rp30 miliar. Untuk apa itu?" tukas Mario
Pemkot juga, lanjutnya, dalam usulannya itu, mau buat pendestarian jalan landmark. "Untuk apa itu semua? Uang ratusan miliar padahal rakyat kita kelaparan. Butuh bantuan sembako belikan masker, belikan hand sanitizer. Coba bukakan lapangana kerja untuk UMKM. Kita sebaiknya berikan stimulasi untuk mereka bisa bertahan dalam masa pandemi ini. Jadi kita tidak dapat titik temu makanya kita tolaklah itu usulan APBD-Perubahan," lanjut Mario.
Lebih jauh, ia menjelaskan DPRD Kota Makassar sedang menggodok hak angket untuk menyelidiki penggunaan anggaran Kota Makassar. "Kami tidak boleh tinggal diam, kami akan menyelidiki penggunaan-penggunaan anggaran mereka dalam bentuk hak angket," ungkap Mario.
Untuk pengajuannya sendiri, Mario mengatakan, kemungkinan seminggu setelah reses. "Kami lagi reses ini seminggu. Mungkin minggu depan diajukan," tutupnya.
APBD Perubahan yang diusulkan Pemkot Makassar sendiri, nilainya hampir sama dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang jumlahnya mencapai Rp942 miliar, dari APBD pokok yang jumlahnya Rp1,7 triliun. (R-1)
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat komitmennya dalam menanggulangi stunting dan malnutrisi.
BENCANA hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan angin puting beliung melanda sejumlah kabupaten, seperti Bone, Sinjai, Bulukumba, dan Bantaeng di Sulawesi Selatan pada Sabtu, (5/7).
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Meskipun lokasi pemantauan sempat diguyur hujan deras, kondisi cuaca mulai membaik.
WAKIL Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) II Sulawesi Selatan.
Secara teknologi, PLTB Tolo Jeneponto memiliki kemampuan yang sama dengan PLTB Sidrap.
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved