Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kota Makassar, menolak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 Pemerintah Kota Makassar. Alasannya, tidak ada kesepahaman dan kesepakatan antara
pihak eksekutif dan pihak legislatif.
Ketua Banggar DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali mengatakan juga, alasan penolakan juga, karena berkas dokumen kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan terlambat disampaikan ke DPRD.
"Seharusnya, jika sesuai dengan ketentuan telah disampaikan pada minggu pertama Agustus 2020, namun baru disampaikan pada minggu kedua September 2020," tukas Adi, Kamis (1/10).
Bahkan kata Adi, dokumen KUPA dan PPAS Perubahan yang diajukan Pemkot Makassar, belum dilakukan review Oleh Inspektorat Kota Makassar sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 10 Tahun 2018 tentang review
atas dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran daerah tahunan sehingga ada indikasi proses Penganggaran tidak melalui Rapat Tim Anggaran pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Makassar.
"Selain itu, PPAS Perubahan tidak sesuai dengan ketentuan atau mandatory ekspendetur, yang tertuang dalan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020 dan Instruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2020 tentang program prioritas pemerintah pusat untuk refocusing dan relokasi anggaran untuk mendukung penuh program program kegiatan dalam penanganan bencana Covid-19 dan kesehatan serta penanganan dampak sosial (Jaringan Pengaman Sosial) dan juga Penanganan Ekonomi (PEN) yang ditimbulkan," urai Adi.
Menanggapi hal itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, itu tidak masalah. Karena menurutnya, jika dilihat dari sisi
regulasi tidak ada yang mengikat terkait perubahan.
"Tidak yang meningat, juga tidak ada sanksi yang mengikat terkait dengan ini. Cuman memang beberapa program yang sudah direncanakan melalaui APBD Perubahan itu mau tidak mau tidak berjalan, intinya seperti itu. Jadi kalau terkait dengan sanksi tidak adaji, karena perubahan itu bisa diiyakan bisa tidak," jelas Rahmat Mappatoba.
Akibatnya, untuk program dan pelaksanaan anggaran Pemkot Makassar ke depannya, tetap mengacu pada APBD pokok 2020 yang sudah ada saja. (OL-13)
Baca Juga: Di Tegal, Hajatan Maksimal 30 Orang Tanpa Hiburan
Berbagai macam permasalahan sampah, kemacetan, infrastruktur, banjir dan lainya tetap menjadi skala prioritas guna mensukseskan keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.
Wawali mengingatkan pentingnya regulasi pengamanan K3 dalam prosedur kerja yang sudah ditetapkan agar dapat bekerja secara aman.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara Pemkot Tangsel dan Baznas, program ini dapat diperluas sehingga lebih banyak guru yang mendapatkan manfaat.
Pemangkasan dilakukan terhadap jatah uang pungut dan dipastikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkot Tangerang mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan penggunaan ponsel dan komputer kepada anak, khususnya di rumah yang memiliki jaringan internet.
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
KEMACETAN terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar, Selasa (31/3). Antrean kendaraan yang mengular itu akibat kabar BBM Naik 1 April 2026 sehingga masyarakat membelinya di SPBU
Anto, 40 melaporkan istrinya sendiri, berinisial MT, 38, beserta mertuanya atas dugaan penjualan empat anak, terdiri dari tiga anak kandung mereka dan satu keponakan.
Ratusan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah memadati lokasi tersebut untuk menunaikan salat Ied atau salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat adanya ancaman serius penyebaran penyakit campak di Kota Makassar sepanjang tahun 2026. Sebanyak 187 kasus suspek dilaporkan.
Sebanyak 200 warga peserta mudik gratis akan diberangkatkan Minggu (15/3) dari Pelabuhan Makassar menuju Surabaya, menggunakan KM Labobar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved